Citrust-id – Sesuai dengan jadwal KPU Untuk tanggal 12 adalah pengumuman penetapan paslon, oleh karena itu KPU melakukan Rapat Pleno di Hotel Apita Cirebon telah menetapkan keempat calon yang sudah mendaftar sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jajuli menhatakan bahwa semua paslon telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” semua paslon telah melakukan pemberkasan yang telah ditentukan KPU dan smuanya memenuhi persyaratan, adapun untuk pengundian nomor akan ditentukan besok di Hotel Gronggong Cirebon,” pangkasnya (12/02/2018).
Sebelumnya telah diketahui bahwa pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU adalah Paslonn Kalinga-Dian Hermawa, Sunjaya-Imron, Rahmat-Yayat, dan Lutfi-Qomar. keempat Paslon ini akan bertarung pada pilikada 2018 di Kabupaten Cirebon. /sw