20 Desa di Kabupaten Cirebon Masuk Kategori Rawan Pangan

Cirebontrust.com – 20 desa di Kabupaten Cirebon masuk kategori rawan pangan. Puluhan desa ini masuk kategori rawan pangan berdasarkan survey yang dilakukan oleh Badan Penelitian, Pembangunan dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cirebon pada 2014 lalu.

Meski jumlah desa yang masuk rawan pangan tersebut terbilang minim dibandingkan dengan total keseluruhan 412 desa yang ada di Kabupaten Cirebon, namun sudah lama Kabupaten Cirebon termasuk ke dalam daerah surplus produksi beras.

Kondisi rawan pangan ini berbanding terbalik dengan predikat Kabupaten Cirebon yang masuk sebagai daerah surplus produksi beras.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengatakan, suatu desa dinyatakan rawan pangan jika 30 persen warga di desa tersebut mengonsumsi kalori di bawah 1600 kilo kalori/hari.

“Seseorang dinyatakan sehat adalah ketika dia mengosumsi minimal 2400 kilo kalori/hari. Jadi, kalau ada seseorang yang hanya mengonsumsi kalori per harinya di bawah 1600, maka dia termasuk warga dengan kategori rawan pangan,” kata Asep, Rabu (15/03).

Asep mencontohkan Desa Dukuh di Kecamatan Kapetakan yang masuk kategori  desa rawan pangan. Desa ini sudah masuk kategori rawan pangan sejak 2011, dan saat ini masih berada dalam pantauan Dinas Ketahanan Pangan meski jumlah keluarga miskin di desa ini cenderung menurun.

“Ke desa-desa rawan pangan, kita ada program gerakan mandiri pangan. Gerakan ini adalah pemberian modal kepada kelompok warga dari beragam profesi, misalnya ada tukang ojek, pedagang, dan sebagainya. Mereka membentuk kelompok, diberikan modal untuk suatu usaha, kemudian kita pantau terus hingga akhirnya program tersebut berhasil membawa warga tersebut keluar dari kategori rawan pangan,” ucapnya.

Menurutnya, organisasi perangkat daerah lainnya seharusnya turut dalam intervensi program untuk penanggulangan rawan pangan tersebut.

BACA JUGA:  Kadis Ketpang Klaim hanya 6 Desa yang Rawan Pangan

Asep menambahkan, musim hujan yang kini masih melanda Kabupaten Cirebon tidak memberikan pengaruh kepada kondisi rawan pangan. Sebab, beras sebenarnya masih bisa didapatkan secara mudah.

Kabupaten Cirebon masih tercatat sebagai daerah surplus beras. Kondisi rawan pangan sangat terkait dengan daya beli sejumlah makanan mengandung kalori, yang mungkin tidak bisa terjangkau oleh keluarga miskin tersebut.

Sementara itu, Camat Kapetakan Carsono mengatakan, pihaknya berharap Desa Dukuh bisa keluar dari kategori rawan pangan. Menurutnya, intervensi kebijakan yang masuk ke desa ini berupa permodalan diharapkan bisa dimanfaatkan sebaiknya oleh warga.

“Kalau melihat kronologi awalnya, sudah beberapa tahun desa ini masuk kategori rawan pangan. Secara perlahan, kalau memang warganya mematuhi aturan setiap program yang masuk, saya yakin desa ini bisa keluar dari kategori rawan pangan,” katanya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *