Citrust.id – Kalau kemudian pada pilpres 2019 hanya mempunyai calon tunggal dan melawan kotak kosong, dan kalau tidak dapat 50+1 dari suara sah pemilih dan tidak menang di 18 provisi berarti dia tidak akan menjadi Presiden, hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
“Jika menang kemungkinan kotak kosong juga tidak akan memunculkan Presiden baru, akibatnya bakal terjadi kekosongan kekuasaan. Makanya kemudian kan anehnya juga kalau kemudian kotak kosong jadi Presiden aneh juga, maka ini kurang bijak para penyusun undang-undang, maka kemudian kalau calon tunggal bisa menjadi kevakuman, dan Presiden akan habis masa jabatannya dan MPR tidak bisa merujuk Presiden dan tidak bisa memperpanjang Presiden,” ujar Ahli Hukum Tata Negara ini (09/04/2018) diwartakan detik.
Lanjutnya lagi, akan tetapi ini politik maka kemungkinan selalu terbuka saja dan kalau politik itu longgar, makanya kemudian menurutnya bahwa calon Presiden tunggal ini dinilai untuk terjadi akibat tingginya ambang batas pencalonan Presiden,” kalau capresnya tunggal, PBB akan kampanyekan kotak kosong,” pungkasnya./ sw