CIREBON (CT) – Sebuauh diskotik dan tempat Karaoke yang terletak di wilayah Cirebon Timur, di Desa Rawa Urip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, dikeluhkan warga. Pasalnya, tempat yang konsep awalnya sebagai hotel, kolam renang dan karaoke untuk keluarga, kini menjadi tempat Dunia Gemarlap Malam (Dugem).
Pantauan CT, Minggu (27/12), tempat yang terletak di jalan raya Pantura tersebut, menjadi tempat dugem favorit di wilayah Cirebon Timur, bagi warga yang ingin hiburan malam. Hal ini sangat dikeluhkan warga sekitar, karena dengan keberadaan tempat tersebut, ditakutkan bisa merusak moral warga sekitar.
Menurut Amaniah, warga setempat, dirinya merasa prihatin dengan moral para warga sekitar, yang sudah terpengaruh dengan budaya-budaya yang tidak baik. Karena dirinya merasa semenjak ada tempat tersebut, banyak warga sekitar khususnya kaum muda, sudah tidak malu lagi berbuat maksiat di tempat umum.
“Saya prihatin, melihat moral pemuda yang sudah rusak, mereka tidak canggung lagi mabok dipinggir jalan, kemudian suka masuk ke diskotik dan lain-lain. Saya rasa itu semua imbas dari adanya TI tersebut,” ujarnya.
Menambahkan, Azis warga yang rumahnya tak jauh dari TI, dirinya menginginkan tempat tersebut agar segera ditutup, karena tempat tersebut sangat merusak moral warga sekitar. “Saya ingin tempat tersebut ditutup, karena sangat merusak moral warga,” tuturnya.
Tempat yang dulu pernah ditutup, terkait kasus togel, kini sudah lama oprasi kembali. Warga pun mengeluh, karena takut mengancam moral anak muda setempat. Ironisnya lagi , Diskotik tersebut berdekatan dengan Masjid dan Madrasah. Jaraknya hanya 100 Meter.
Dihubungi CT via telepon, Tokoh Ulama Nahdlatul Ulama (NU), KH. Wawan Arwani mengatakan, bila benar tempat tersebut digunakan untuk diskotik, itu sudah sangat melanggar, baik menurut hukum agama maupun hukum negara. Karena dirinya merasa bahwa tempat tersebut, diperuntukan hotel dan hiburan keluarga.
“Jika benar tempat itu untuk dugem, sangat menyalahi aturan, karena sangat bertentangan dengan hukum agama maupun negara dan harusnya ditutup, karena bisa merusak moral,” pungkasnya. (CT-127)