oleh

Warga Desa Kedungwungu Akhirnya Menerima Jasad Azan dengan Empat Petisi

INDRAMAYU (CT) – Setelah sempat terjadinya kericuhan pada saat pembahasan pemakaman jenazah Ahmad Muhazan, masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, akhirnya menerima kedatangan jenazahnya, Selasa (19/01).

Tokoh ulama Desa Kedungwungu, Mustofa mengatakan dalam pembahasan tersebut muncul empat petisi di antaranya menerima kedatangan jenazah Ahmad Muhazan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Petisi kedua adalah mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Ahmad Muhazan dalam aksi bom Sarinah Jakarta. Petisi ketiga adalah meminta permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat luas.

Permohonan maaf tersebut, kata dia atas nama masyarakat Desa Kedungwungu, terkait tindakan salah satu warganya dalam insiden bom sarinah Jakarta yang mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan korban luka-luka.

Petisi keempat adalah membantu pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menangkal ajaran radikalisme di desa setempat.

“Pertimbangan untuk menerima jenazah Ahmad Muhazan, dikarenakan faktor-faktor kemanusiaan, meski secara tindakan kami mengutuk keras,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang kerabat Azan, Miftah Khariri meminta kepada masyarakat Desa Kedungwungu untuk memaafkan Ahmad Muhazan sebagai seorang manusia yang banyak kesalahan dan dosa.

“Atas nama keluarga, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa kedungwungu atas tindakan yang dilakukan Ahmad Muhazan.Kami mengerti dengan sikap penolakan yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat di desa,” ucapnya.

Sedangkan untuk pemulangan jenazah Ahmad Muhazan pihak keluarga, juga masyarakat desa setempat menunggu keputusan dsri Mabes Polri memperbolehkan jasad dipulangkan. (Dwi Ayu)

Komentar