CIREBON(CT)-Penutupan bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon pada akhir maret mendatang oleh Kementerian Perhubungan, Walikota Nasrudin Azis meminta kepada semua pihak untuk menerima keputusan tersebut. Azis mengatakan upaya tersebut merupakan bentuk jawaban dari masyarakat.
Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan keputusan tersebut, merupakan jawaban kepada masyarakat yang meminta penutupan bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. Azis mengatakan hal tersebut merupakan langkah final karena Pemerintah Pusat yang memutuskan.
” Keputusan dari Pusat adalah yang terbaik, maka kami dukung sepenuhnya. Dan semua pihak harus menerima karena sudah ditangani oleh pusat,” ujar Azis kepada CT, Senin(14/03).
Mengenai pengusaha batubara yang akan memindahkan bongkar muatnya di Pelabuhan Cirebon, Walikota mengatakan semua keputusan ada yg dirugikan ada yang di untungkan, namun semua yang telah di putuskan akan berdampak besar bagi masyarakat
” Setiap kebijakan ada yang dirugikan dan diuntungkan. Semua keputusan ada dampak positif dan negatif, tapi kami yakin itu semua untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya kementrian perhubungan melalui KSOP menertibkan surat edaran penutupan bongkar muat batu bara terhitung 14 hari setelah surat diterbitkan. Dalam surat tersebut menyebutkan hingga Pelindo II Cirebon melengkapi ijin amdal maka bongkar muat batu bara di tutup sementara. (Iskandar)