Wacana Pembongkaran Pasar Kepuh Kuningan Disoal

Kuningantrust.com – Sejumlah pedagang pasar Kepuh atau pasar tradisional di kabupaten kuningan mengeluh terhadap wacana pembongkaran lingkungan pasar tersebut. Pasalnya, pelaksanaan pembongkaran itu tak sebanding dan akan merusak aktivitas dalam melangsungkan kegiatan jual beli pada setiap harinya.

“Kami tentu menolak terhadap pelaksanaan pembongkaran pasar ini. Sebab untuk memenuhui hajat hidup dan biayai sekolah anak kami hanya mengandalkan dari sini, “ ucap Uun (43) salah seorang pedagang daging ayam saat ditemui dilokasi jualannya, Minggu (27/08).

Uun menerangkan, pemaksaan pembongkaran dengan dalih penataan dan penertiban di lingkungan pasar. Alangkah lebih baiknya, menjadi pertimbangan pemerintah daerah sebelumnya. Karena ada beberapa yang menjadi pengrugian bagi para pedagang kaki lima seperti ini. “Ya kalau memang mau direhab, terus kami mau jualan di tempatkan dimana. Kemudian, apakah para pelanggan kami menerima dengan pindahnya tempat jualan kami,” kata Uun.

Menurutnya, apapun alasan yang dilakukan pemerintah dalam melakukan perehaban di lingkungan pasar ini, jangan sampai merugikan kaum pedagang seperti yang terlihat begini. “Untuk retribusi atau pembayaran melalui aturan pasar, kami selalu taat dan mengikuti. Jadi, kami harap jangan dilakukan pembongkaran yang berdampak rugi kepada pedagang,” jelasnya.

Wawan salah seorang pedagang sayuran dan juga warga Kelurahan Cigugur mengatakan, untuk perehaban pasar tradisionla ini memang perlu dilakukan. Namun pemerintah jangan semena – mena melakukan pelaksanaan pembongkaran tanpa melibatkan dan memperhatinkan kaum dagang yang biasa di sini. “Bagusnya, ini jangan di bongkar namun kalau untuk diperbaikan ya silakan, terutama bagian atasnya saja,” kata Wawan di amini Wida yang juga pedagang sayur.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan H Wawan Ridwan sebagai pejabat pengguna anggaran, sampai saat ini belum memberikan komentar polemik yang berkembang di kawasan pasar kepuh kabupaten Kuningan. (Ipay)

BACA JUGA:  Divonis Sebulan 15 Hari, Putra Bupati Majalengka Tak akan Banding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *