Majalengkatrust.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dialami Truk bernomor polisi (nopol) DK-9457-AB, yang dikemudikan Erik Eka Prastiawan (31) dan satu orang penumpang, Yoga (45), di Tol Cikopo-Palimanan, tepatnya di KM 146.200/B, Senin (05/06).
Kecelakaan bermula diduga akibat mobil tersebut menabrak bagian belakang mobil lain yang ada di depannya. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi berikut penumpangnya tewas di lokasi kejadian.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE., MH, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu Erik Risndar, SH, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.15 WIB.
Sementara kronologi kecelakaan, bermula saat Truk yang datang dari arah Palimanan menuju Cikopo, menabrak bagian belakang truk lainnya, yang tidak diketahui identitasnya lantaran setalah terlibat kecelakaan mobil itu langsung melarikan diri.
Kemudian, setelah kejadian itu, Truk langsung oleng dan masuk row hingga tabrak pembatas yang berada di sebelah kiri jalan, Kecelakaan tersebut menewaskan seorang sopir dan penumpang.
“Sopir Isuzu Truk itu, diketahui warga RT 002/012 Desa Bades, Kecamatan Pasiria Lumajang, Jawa timur, sedangkan Satu penumpangnya tercatat warga Bali. Keduanya pun harus mengalami nasib yang sama, yaitu meninggal dunia di tempat kejadian. Dan kedua jenazah langsung disemayamkan di RSUD Arjawinangun Cirebon,” kata AKP Iwan.
Saat ini, lanjut AKP Iwan, barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, diamankan di halaman PJR Kertajati dan kasus kecelakaan ini sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Majalengka. (Abduh)