Tim KNKT Kementerian Perhubungan Periksa Luxio Maut di Tol Cipali

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Tragedi maut kecelakaan mobil Daihatsu Luxio No Pol No Pol B 1138 UKS, menjadi perhatian serius pihak Tim olah KNKT dan petugas dari Kementrian Perhubungan.

Mereka lakukan pemeriksaan terhadap dua kendaraan yang terlibat tabrakan maut di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) kilometer 161-200 jalur A, wilayah Kecamatan Kertajati yang menewaskan 7 orang penumpang Luxio, Senin (16/01).

Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui kelayakan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan, dua yang masing-masing luxio No Pol B 1138 UKS dikemudikan, Aan Sawaludin dengan kendaraan tronton No Pol AB 8837 AK yang dikemudikan, Supardi warga Sendangsari, Bantul, Jogjakarta pada Minggu (15/01) lalu.

Bambang Hermanto dari Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, mengatakan pemeriksaan dilakukan seputar penelitian terhadap kondisi kestabilan rem, kanvas rem, kekuatan ban masih layak atau tidak dipergunakan.

Lampu berfungsi atau tidak, kapasitas penumpang serta faktor lainnya termasuk kelengkapan kendaraan dan kecepatan laju kendaraan.

Demikian juga dengan kendaraan tronton, apakah kelengkapan kendaraan masih berlaku atau tidak termasuk KIR, layak tidaknya kendaraan barang tersebut beroperasi untuk angkutan berat.

“Yang terlibat dalam pemeriksaan ini ada beberapa pihak, selain Kementerian Perhubungan juga Dinas Perhubungan, Kepolisian dan KNKT sehingga pemeriksana dilakukan secara menyeluruh,” kata Bambang.

Semua data hasil penelitian tersebut, dikumpulkan untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan, apakah kendaraan tidak layak jalan atau kah kelalaian pengemudi.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Bambang belum bersedia menyimpulkan penyebab kecelakaan. Pihaknya mengaku masih akan melakukan kajian atas hasil penelitian tersebut.

Disamping itu, masih memadukan data dengan data yang dimiliki pihak kepolisian yang saat itu melakukan olah tempat kejadian perkara, serta meneliti kendaraan yang terlibat tabrakan. (Abduh)

BACA JUGA:  Pemdes Mirat dan Mahasiswa KKN Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *