oleh

2 Pelaku Curas di Majalengka Ditangkap Polisi

Majalengkatrust.com  – Petugas gabungan Kepolisian Reserse Kriminal Polsek Ligung dan Polres Majalengka, menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), dengan korban seorang remaja Deni Setiawan (17) dan Enur (19) warga Kedung Kencana Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Ligung, AKP Toto, peristiwa itu terjadi di jembatan batu, tepatnya di perbatasan antara Desa Lewenghapit-Desa Kedungkencana Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, pekan kemrin.

“Dua pelaku yang berhasil kami bekuk. Yakni, tercatat berinisial K (21) dan seorang mahasiswa YR (21), Keduanya merupakan warga Desa Bunder Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon,” kata Kapolsek, Minggu (04/06).

Dikatakan AKP Toto, kejadian tersebut kedua korban tengah asyik duduk bersantai di jembatan batu batas Desa Lewenghapit-Desa Kedung Kencana Kecamatan Ligung Majalengka, tiba tiba Dua orang pria tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Vario putih mendekati sepasang remaja tersebut.

Sesaat kemudian, salah satu dari pelaku tersebut langsung merampas Hendphone yang sedang dipegang korban dan selain itu juga pelaku meminta tas yang tengah disandang korban tersebut.

Namun Kedua korban berusaha mempertahankan dan melakukan perlawanan, sehingga mengakibatkan pelaku pun terpaksa mengeluarkan samurai. Akan tetapi, korban berhasil merampas samurai tersebut.

Melihat senjatanya berhasil dirampas korban, akhirnya pelaku pun langsung melarikan diri ke arah Desa Kedung Kencana dan korban pun langsung melalukan pengejaran sambil memberitaukan melalui via hendphone kepada rekannya yang ada di Desa Kedung Kencana itu.

Pelaku berinisial K, berhasil ditangkap sejumlah warga di Blok Cileuis Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu dan langsung diamankan ke Balai Desa Kedung Kencana Kecamatan Ligung.

“Kami setelah menerima laporan tersebut, langsung mendatangani TKP dan mengamankan pelaku dari amukan warga serta langsung melakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan introgasi terhadap salah satu pelaku yang ditangkap warga itu, menurut Kapolsek, tak lama kemudian, petugas gabungan dari Kepolisian unit Reserse Kriminal Polsek Ligung dengan tim Sus Opsnal Polres Majalengka, berhasil membekuk pelaku YR, di Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.

“Saat ini Kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas Kepolisian dan kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka,” pungkas Kapolsek. (Abduh)

Komentar