Citrust.id – Sepeda motor Suzuki GSX warna putih bernomor polisi T-2784-PS terbakar di Jalan RA Kartini, tepat di sekitar perlintasan rel kereta api, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Motor terbakar setelah pengendaranya merasakan panas dan melihat percikan api yang muncul dari bagian bawah jok kendaraan.
Pengendara sepeda motor tersebut diketahui berinisial HAF (20), warga Desa Wanakaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Saat motor mulai mengeluarkan asap dan percikan api, HAF langsung menghentikan kendaraan, menepi, lalu menjauh untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Saksi Mochamad Irfan (33) yang bekerja sebagai karyawan swasta dan merupakan warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berada di sekitar lokasi bersama sejumlah rekannya setelah pulang kerja.
Irfan kemudian melihat asap dan api kecil dari bagian bawah jok motor. Ia bersama warga turut membantu melakukan upaya pemadaman agar api tidak semakin membesar.
Setelah menerima informasi mengenai motor terbakar di Jalan RA Kartini Cirebon tersebut, personel Polsek Cirebon Utara Barat bersama Bhabinkamtibmas dan piket QR segera mendatangi lokasi.
Petugas mengamankan tempat kejadian sekaligus memastikan proses penanganan kebakaran tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar perlintasan kereta api.
Upaya pemadaman dilakukan secara cepat menggunakan tiga alat pemadam api ringan (APAR) yang diambil dari pos keamanan perlintasan kereta api. Namun, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Warga dan petugas kemudian menggunakan selang air dari SPPG Kebonbaru sembari menunggu kedatangan petugas Damkar. Sekitar pukul 19.30 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian tersebut, keseluruhan bagian sepeda motor mengalami kerusakan akibat terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada bagian aki kendaraan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran motor Suzuki GSX tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, mengatakan, respons cepat petugas bersama masyarakat dan Damkar menjadi bagian penting untuk mencegah api berkembang lebih besar.
Terlebih, lokasi kebakaran berada di area yang ramai dilalui masyarakat dan berdekatan dengan perlintasan kereta api.
“Begitu menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan berkoordinasi dalam proses pemadaman. Kami mengapresiasi respons masyarakat yang turut membantu menggunakan APAR dan sumber air sebelum petugas pemadam tiba,” ujar Kompol Iwan Gunawan.
Kepolisian mengimbau pemilik kendaraan untuk rutin memeriksa kondisi sistem kelistrikan, aki, kabel, sekring, dan komponen lainnya. Pemeriksaan perlu dilakukan terutama apabila kendaraan mengalami perubahan kelistrikan, bau terbakar, panas yang tidak wajar, atau muncul asap dari bagian mesin maupun bawah jok.
“Jika saat berkendara muncul bau seperti kabel terbakar, asap, panas yang tidak normal atau percikan api, segera hentikan kendaraan di tempat yang aman, matikan mesin dan menjauh dari kendaraan. Jangan mengambil risiko dengan tetap mengendarai kendaraan karena api dapat membesar dalam waktu singkat,” pungkas Kompol Iwan Gunawan.
Kebakaran motor Suzuki GSX di Jalan RA Kartini Cirebon tersebut berhasil ditangani sekitar pukul 19.30 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kendaraan mengalami kerusakan akibat terbakar dengan kerugian materiil sekitar Rp10 juta, sementara dugaan korsleting pada bagian aki masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. (Haris)







