oleh

Tidak Hanya ASN, Kepala Daerah dan Anggota Dewan juga Dapat THR

Citrust.id – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon akan dicairkan pekan ini, Senin (3/5) siang di Balaikota Cirebon.

Arif menjelaskan, total anggaran yang didisediakan Pemkot Cirebon untuk THR ASN mencapai Rp22 miliar lebih. Sedangkan jumlah ASN yang akan menerima sebanyak 4.697 pegawai.

“Rincian untuk setiap ASN itu adalah, tunjangan pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga minus tunjangan kinerja dan TPP. Sama seperti tahun sebelumnya, TPP tetap tidak masuk dalam pencairan THR ASN,” jelasnya.

Tahun sebelumnya, pejabat negara seperti kepala daerah, ASN eselon II, dan anggota DPRD tidak mendapat THR. Sedangkan tahun ini semuanya dapat.

“Kalau kepala daerah THR-nya mencapai Rp12.264.300 juta. Dibagi dua untuk walikota dan wakilnya. Nilai baginya memang tidak sama, lebih besar walikota tapi sedikit,” jelasnya.

Sedangkan THR untuk anggota DPRD Kota Cirebon, lanjut Arif, Pemkot Cirebon menyiapkan anggaran sebesar Rp142 juta untuk 35 anggota. “Kalau DPRD dapat THR hanya minus tunjangan perumahan dan transportasi,” ujar dia.

Selain ASN dan anggota DPRD, kata Arif, Pemkot Cirebon juga menyediakan THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Cirebon sebesar Rp153 juta untuk 44 orang. (Aming)

Komentar