Terkait Fasilitas Ambulance Baru, Pelayanan RSUD Majalengka Harus Lebih Baik

MAJALENGKA (CT) – Masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka, terkait pembelian dua unit mobil ambulance senilai Rp. 1,2 miliar di RSUD Majalengka berharap pelayanan RSUD Majalengka lebih baik.

“Apalagi selain mahal, mobil ambulance baru RSUD Majalengka ini alat medisnya lengkap harusnya pelayanan lebih baik,” kata tokoh masyarakat Majalengka H. Mochamad Hamdi kepada CT, Selasa (15/03).

Ia berharap pembelian dua unit mobil ambulance ini bisa meningkatkan pelayanan kepada pasien dan tidak terkesan mubazir.

“Kami sebagai masyarakat juga berhak mengkritisi anggaran negara yang dibelanjakan RSUD Majalengka karena salah satu sumbernya berasal dari pasien dan pajak masyarakat,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan tokoh masyarakat lainnya H. Wahyudin yang menilai pembelian dua mobil ambulance senilai Rp. 1,2 miliar di RSUD Majalengka bermanfaat bagi pelayanan kepada pasien.

“Jangan pandang bulu, pasien BPJS maupun umum harusnya bisa menggunakan ambulance tersebut,” ungkap Wahyudin.

Sementara itu Kabid Pelayanan RSUD Majalengka dr. Erni Harleni ketika dikonfirmasi mengatakan RSUD Majalengka sebelumnya tidak memiliki mobil ambulance yang spesifikasinya memadai.

“Alhamdulillah dengan adanya ambulannce yang baru yang lengkap, kebutuhan kami tercukupi,” tukas Erni.

“Dan bukan tidak dipakai, sudah dipakai tapi penggunaanya selektif,” kilah Erni.

Erni menjelaskan untuk menjaga kondisi ambulance yang baru penggunaan ambulance baru tersebut selektif sesuai kebutuhan kondisi pasien dan jarak tempuh dan lain-lain.

Seperti diberitakan CT sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi menjerat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka terkait belanja pengadaan 2 unit mobil ambulance tahun 2015 dengan nilai fantastis seharga Rp. 1,2 miliar.

Informasi yang dihimpun CT 2 unit mobil ambulance yang dibeli dari dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) itu mangkrak dan tidak pernah dipakai dan dioperasionalkan sejak dibeli tahun 2015 hingga sekarang dan hanya terparkir di halaman parkir belakang RSUD Majalengka.

Ketika dikonfirmasi oleh CT, Kabag TU RSUD Majalengka Ade Sukardi membenarkan pengadaan dua unit mobil
ambulance dari dana DAK dan DBHCT tahun 2015 dengan satu unit mobil ambulance masing-masing seharga Rp. 600 juta sehingga totalnya Rp. 1,2 miliar.

“Benar dua unit mobil ambulance ini belum dipakai dan dioperasionalkan sampai sekarang sejak dibeli,” kata Ade Sukardi saat dikonfirmasi CT.

“Sementara ini dua unit mobil ambulance belum dioperasionalkan terkait SOP (standard operational procedure). Kalau digunakan sembarang orang khawatir rusak karena alat-alat medisnya lengkap dan tarifnya sedang disusun sesuai S0P,” tambah mantan Kabid Sarpas Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka ini.

Ade menjelaskan dua unit mobil ambulance ini berbeda dengan mobil ambulance biasa yang hanya ada tabung oksigen sehingga sopirnya pun harus dilatih terlebih dahulu.

“Mobil ambulance ini tidak bisa langsung distarter, sopir harus dilatih, termasuk perawatnya karena alat-alat medisnya lengkap harus dilatih untuk mengoperasionlkannya” ungkapnya.

Ade mengungkapkan sekarang pihaknya lagi menyusun revisi tarif sewa ambulance dan SOPnya yang akan dituangkan dalam Perbup dan diupayakan tahun 2016 ini dua mobil ambulance ini bisa dioperasionalkan. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *