Terancam Hukuman Mati, Keluarga TKI Asal Majalengka Minta Pengampunan Raja Salman

Majalengkatrust.com – Kedatangan Raja Salman dari Arab Saudi ke Indonesia disambut oleh keluarga TKW Tuti Tursilawati asal Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka yang terancam hukuman mati di Arab Saudi untuk meminta pengampunan.

“Kuwu Cikeusik Pak Udin datang ke Disnakerperin dan lewat Disnaker minta pengampunan ke Raja Salman untuk TKI Tuti, yang terancam hukuman mati, dan ada pihak perwakilan keluarga yang ingin ketemu langsung Raja Salman untuk memohon pengampunan,” kata Kabid Penanganan Ketenagakerjaan Disnakerperin Kabupaten Majalengka, Sangap Sianturi, Rabu (01/02).

Sianturi mengatakan pihaknya telah memberikan nomor telepon Kemenlu ke keluarga TKW Tuti agar bisa difasilitasi.

“Ada pihak keluarga Tuti, warga Cikeusik yang fasih Bahasa Arab ingin ketemu Raja Salman untuk meminta pengampunan bagi Tuti,” ungkap Sianturi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tuti Tursilawati diduga telah membunuh majikannya karena membela diri saat mengalami percobaan pelecehan seksual. Tuti akan dihukum pancung di Arab Saudi usai Hari Idul Adha, awal November 2012.

Sianturi mengatakan, lewat upaya keras pemerintah RI melalui Kemenlu, BNP2TKI serta upaya pihak keluarga yang didukung Pemkab Majalengka untuk memberikan perlindungan hukum bagi Tuti Tursilawati, akhirnya membuahkan hasil.

Tuti Tursilwati yang sebelumnya divonis bersalah dan harus menjalani hukum pancung, kini menjalani persidangan kembali dengan dibukanya kembali kasus tersebut.

“Kejadian sidang ulang tersebut adalah suatu hal yang langka, jarang terjadi. Ini karena ada upaya keras dari Pemerintah Indonesia, termasuk upaya keluarga yang didukung Pemkab Majalengka, Satgas TKI, Perwakilan RI di Arab Saudi, termasuk Surat Khusus Presiden SBY tertanggal 6 Oktober 2011,” ungkap Sianturi.

Menurutnya surat yang dilayangkan Presiden SBY berisi permintaan bantuan kepada Raja untuk menunda eksekusi terhadap TKI sekaligus meminta Raja agar Tuti Tursilawati mendapatkan Permohonan Maaf. Sejak adanya suratnya tersebut, eksekusi terhadap Tuti akhirnya ditunda, padahal pihak keluarga korban kerap mendesak agar Tuti segera dieksekusi. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *