Tak Indahkan Surat Peringatan, Sejumlah Warung Remang-remang Dibongkar Paksa

INDRAMAYU (CT) – Sejumlah warung remang-remang (warem) di sepanjang jalur pantura Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu dirobohkan oleh petugas gabungan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, Satpol PP Indramayu, TNI, dan pihak Kepolisian Polres Indramayu, Sabtu (19/03).

Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Indramayu, Siti Nur Amalia mengungkapkan sebanyak 70 warung remang-remang di sepanjang jalur pantura Indramayu dibongkar paksa. Hal tersebut karena sebelumnya tiga surat teguran yang diberikan ke sejumlah pemilik warung remang-remang di sepanjang jalur tersebut tak dihiraukan.

“Pembongkaran sementara dilakukan di tiga desa yakni Desa Bugel, Sukahaji, dan Eretan Kulon, di Kecamatan Kandanghaur,” ujarnya.

Dari pantaun CT, ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri Polres Indramayu yang diterjunkan dalam pembongkaran warem tersebut menggunakan excavator. Proses pembongkaran warung remang-remang tersebut berjalan aman dan kondusif. Nyaris tidak ada perlawanan dari pemilik warem. Bahkan ada sejumlah pemilik yang berinisiatif membongkar sendiri.

Pembongkaran warem ini, lanjut dia, dilakukan untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol dan prostitusi di wilayah Indramayu. Dia pun mengaku akan melakukan pembongkaran warem lagi ke depannya untuk memaksimalkan lagi. (Kir Raharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *