Soal Saham, Pemerintah dan Freeport Masih ‘Gontok-gontokan’

  • Bagikan

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Upaya pemerintah untuk memiliki 10,64 persen saham dari PT Freeport tidak berjalan mulus, perusahaan asal AS itu bersikukuh dan ‘gontok-gontokan’ dengan pemerintah untuk mempertahankan perhitungan harga divestasi saham berdasarkan metodenya.

Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, bahwa dari surat balasan, Freeport menolak rasionalisasi dari Pemerintah yang mengunakan Metode replacement cost.

Sebelumnya, pemerintah telah melayangkan surat keberatan atas harga 10,64 saham yang diajukan Freeport pada 13 Januari silam. Berdasarkan perhitungan tim divestasi saham yang dibentuk pemerintah, jumlah 10,64 persen saham ditaksir sebesar USD 630 juta. Namun, Freeport tetap pada pendiriannya mematok saham tersebut seharga USD 1,7 miliar atau setara dengan Rp23,63 triliun dengan kurs Rp13,900.

Director and Executive Vice President Freeport Indonesia Clementino Lamury telah menjelaskan bahwa penawaran yang diajukan oleh Freeport berdasarkan perhitungan dengan memasukkan asumsi perpanjangan operasi yang akan didapat Freeport setelah 2021.

Selain itu, dia juga telah menghitung investasi yang telah dikeluarkan Freeport sebesar USD 4,3 miliar untuk tambang bawah tanah (underground mining), serta rencana investasi yang akan dikeluarkan saat ini hingga berakhir kontrak pada 2021. (Net/CT)

BACA JUGA:  Polres Indramayu Gelar Apel Siaga Bencana Banjir di Lingkar Lohbener
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *