Citrust.id – Terkait dugaan mahar politik yang diminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Brigjen Pol Drs Siswandi,Panwaslu Kota Cirebon bergerak cepat. Hari ini, Senin (15/1), Panwaslu Kota Cirebon telah memanggil Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan Dani dilakukan sejak pukul 12.30 hingga 14.00 WIB di kantor Panwaslu Kota Cirebon. Pada kesempatan itu, Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo, melayangkan 17 pertanyaan kepada Dani.
Dikatakan Susilo, Panwaslu Kota Cirebon juga akan meminta keterangan kepada Ketua DPD PKS Kota Cirebon, H Karso dan Brigjen Pol Drs Siswandi terkait dugaan mahar politik.
Untuk itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan keduanya terkait hal tersebut. Namun, H Karso dan Siswandi tidak bisa hadir hari ini.
“Hari ini Pak Karso tidak bisa hadir. Rencananya ia bisa hadir besok atau Selasa (16/1). Sedangkan Pak Siswandi sepakat hadir pada Jumat (19/1) untuk memberikan keterangan,” kata Susilo.
Selain itu, imbuh Susilo, Panwaslu Kota Cirebon juga berencana akan memanggil Gerindra. Namun, jika keterangan dari PAN, PKS dan Siswandi dirasa cukup, maka pemanggilan kepada Gerindra urung dilaksanakan.
Sementara, Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani, mengaku tidak tahu persis terkait dugaan mahar politik yang diminta PKS. Dirinya fokus pada kelengkapan dokumen syarat pencalonan.
Dugaan mahar politik dikatakan Dani merupakan ranah antara PKS dengan bakal pasangan calon.
“PAN dan Gerindra sepakat usung bapaslon Siswandi-Hj Euis. Kalau soal dugaan mahar politik saya tidak tahu persis,” pungkasnya. /haris