oleh

Sidang Doktoral Bupati Majalengka, H. Sutrisno Raih Cumlaude

Majalengkatrust.com – Bupati Majalengka H. Sutrisno mengatakan, kebijakan otonomi daerah yang mendesentralisasikan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, tidak bisa dilepaskan dengan aspek desentralisasi fiskal.

Namun, ketika otonomi daerah diaplikasikan ada permasalahan desentralisasi fiskalnya, menyebabkan ketidakseimbangan antara desentralisasi kewenangan dengan desentralisasi keuangan, hingga terjadinya gap.

“Dengan kondisi begitu, maka desentralisasi fiskal tidak dapat berjalan maksimal, dalam menghasilkan sumber pendanaan pembangunan daerah, yang tujuanya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Sutrisno saat memaparkan sidang promosi doktor di hadapan para penguji yang terdiri tujuh guru besar di kampus Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, dalam siaran pers yang diterima CT, Selasa (24/01).

Dengan keadaan seperti itu, lanjut Sutrisno, diperlukan peran kepemimpinan kepala daerah sebagai leader dalam menutup fiskal gap. Sehingga hal itu tidak mengorbankan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Jadi, penelitian ini dilakukan untuk mengaji bagaimana peran kepemimpinan kepala daerah dalam memecahkan masalah, guna mengefektifkan desentralisasi fiskal untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar pria kelahiran Majalengka, 17 Juli 1949 ini.

Masih menurut Sutrisno, dari penelitian yang diperolehnya, itu terungkap jika kepala daerah harus progresif, dengan dilandasi jiwa entrepreneurship, kreatif, inovatif, dan visioner sebagai modal dasar dalam membangun kemajuan daerah. Kemudian, mengefektifkan desentralisasi fiskal, dengan memaksimalkan mobilisasi sumber pendanaan dan fokus pada program peningkatan kesejahteraan rakyat, meningkatkan PAD dan dengan perbaikan pada hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Membangun daerah dengan fiskal terbatas, itu harus memanfaatkan sumber pendanaan dari fiskal daerah yang diperoleh dari kewenangan desentralisai fiskal dan dari modal partisipasi publik yang timbul dari kewenangan menjalankan otonomi daerah,” tegas suami dari Imas Indrawati Sutrisno ini.

Dia berharap dari hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikikiran, terutama dalam manajemen keuangan daerah, sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.

“Pesan saya bagi masyarakat Majalengka, apa yang dilakukan saya di usia mencapai 68 tahun ini mengabdi kepada masyarakat. Semoga hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutur ayah dari lima orang anak ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengemukakan, disertasi doktor yang ditulis Bupati Majalengka H. Sutrisno sangat releven dengan kondisi saat ini. Untuk itu pihaknya akan menerapkan disertasi ini di Provinsi Jawa Barat.

“Judul disertasi ‘Peran Kepemimpinan Kepala Daerah Dalam Mengefektifkan Desentralisasi Fiskal untuk Meningkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat’ itu relevan dengan kondisi saat ini. Dan saya akan menimba ilmu dari disertasi ini,” kata Sekda dalam sambutannya usai menghadiri sidang promosi doktor di kampus Pascasarjana Unpas Bandung.

Masih menurut dia, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Majalengka H. Sutrisno, di tengah kesibukannya sebagai kepala daerah dan di usianya yang mencapai 68 tahun masih semangat dalam menyelesaikan studi S3-nya, hingga meraih gelar doktor ilmu manajemen.

“Bupati Majalengka itu memiliki karakter yang keras dalam mempertahankan argumentasinya. Namun dibalik semua itu dia memiliki sifat yang lembut, penuh tanggungjawab, dan memiliki tekad yang kuat dalam membangun daerahnya lebih maju dan bermartabat,” ujarnya.

Promotor Sidang Promosi Doktor Prof. Dr. H. M. Sidik Priadana mengatakan, saudara Sutrisno merupakan orang pertama yang menggunakan metodologi penelitian kualitatif, dalam meraih gelar doktor dalam sidang promosi doktor pada program Pascasajrana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.

“Kami berharap hasil disertasi doktor ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majalengka pada khususnya, umumnya masyarakat di tanah air ini,” ucapnya.

Dalam sidang itu, orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Majalengka diuji oleh 7 orang yang terdiri dari profesor dan doktor. Satu persatu di antara mereka mempertanyakan hasil disertasi tersebut. Mereka terdiri dari, Prof. H. Eddy Yusuf, Prof. H. Didi Turmudzi, Prof. Dr. HM. Sidik Priadana, Prof. Dr. H. Azhar Affandi, Prof. Dr. H. Iman Sudirman, Prof. Dr. H. Tubagus Hasanuddin. Usai sidang, Sutrisno mendapatkan nilai para guru besar dengan cumlaude dengan IPK 3,81.

Dalam sidang itu dihadiri keluarga besar H. Sutrisno, para pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka serta para tokoh dan tamu undangan lainnya. Ratusan ucapan karangan bunga mengalir dari berbagai tokoh seperti anggota DPR RI TB Hasanuddin, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, anggota DPR RI Maruarar Sirait serta para pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka dan undangan lainnya. (Abduh)

Komentar