INDRAMAYU (CT) – Setelah mendatangi kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) pada selasa (18/11) lalu, akhirnya tarif angkutan umum pun disepakati naik 20%. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu aktifitas ekonomi dan sosial masyarakat, Kamis (20/11).
Kenaikan tarif angkutan umum itu disepakati setelah ada pertemuan antara Sekda Indramayu Ahmad Bahtiar, SH, Kadishubkominfo Indramayu Drs. H. Zakaria Joko Hartawan, M.Si, Ketua Organda A. Tjasman, S, perwakilan Polres Indramayu Ipda Ali Anwar, Y, perwakilan KODIM 0616 Indramayu Kapt Inf. Rais, Kabag Perekonomian Setda Indramayu Iding Syafrudin, S.E, M.Si, dan dari Bagian Hukum Setda serta Satpol PP., Serta supir angkutan umum, Kumaedi.
Pada awalnya, pihak organda ngotot untuk mengusulkan kenaikan 30%, dan tawar menawar pun sempat berjalan alot. Sedangkan Polres dan Satpol PP memiliki opsi kenaikan yang ditetapkan dengan kisaran tidak lebih dari 15 % untuk menjaga stabiltas keamanan.
Sementara, Kabag Perekonomian dan unsur lain mengusulkan kenaikan bervariatif antara 10 % sampai 40 % mengingat beberapa pertimbangan tertentu, terutama menyangkut tarif agar tidak memberatkan pelajar.
“Setelah melalui negosiasi yang panjang disepakatilah bahwa angka kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Indramayu sebesar 20 %, jadi, tarif angkotan kota (angkot) dengan rute wilayah Indramayu kota yang semula Rp. 2.900 menjadi Rp. 3.400, sementara tarif pelajar Rp. 1.700,” pungkasnya. (CT-112)
Komentar