Seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka Konsultasi ke Mendagri dan Menkeu

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Munculnya kebijakan transfer DAU ke daerah dan dana desa tahun 2017, seluruh pimpinan DPRD Majalengka serta Ketua Komisi di DPRD Majalengka kunjungi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Majalengka, Tarsono D Mardiana disertai pimpinan Dewan lainnya, Dadan serta Muhamad Jubaedi dalam kunjungannya ke dua kementerian tersebut terkait adanya kebijakan tahun 2017 pagu DAU Nasional dapat diubah.

Yakni sesuai perubahan PDN neto dalam APBN-P, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan APBD-P, apabila terjadi perubahan alokasi DAU serta mengantisipasi penurunan alokasi DAU.

Seperti halnya klausul kontrak yang memungkinkan penyesuaian/penganggaran jumlah kontrak.

“Kunjungan ini Mengidentifikasi belanja-belanja yang tidak produktif seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, honorarium tim dan mengendalikan pengelolaan kas daerah secara baik,” ungkap Tarsono,  Selasa (04/04).

Dikatakannya, hal itu dengan tetap mempertahankan belanja-belanja untuk pengentasan kemiskinan, pelayanan dasar publik, utamanya di bidang pendidikan dan kesehatan serta penciptaan lapangan pekerjaan.

Menurut dia, Disisi lain mengantisipasi kenaikan alokasi DAU, perlu disipakan alternatif belanja-belanja proyek yang dapat dilaksanakan selama 6 bulan setelah APBN-P.

“DPRD sendiri siap melakukan penghematan anggaran termasuk melakukan perjalanan dinas yang dalam sebulan masing-masing fraksi melakukan kunjungan kerja ke luar daerah sekali dalam sebulan selama 3 hingga 4 hari kerja,” imbuh dia.

Menurut dia, Penghematan akan dilakukan pula melalui anggaran rutin lainnya yang dianggap tidak terlalu penting kegiatannya akan ditunda. Perjalanan dinas kunjungan kerja ke kabupaten/kota ataupun konsultasi ke Pemprov dan Pemerintah Pusat sebagian akan dikaji kembali tingkat urgensinya.

Data dari Setwab DPRD, Anggaran untuk perjalanan dinas sanggota dewan dalam setahun mencapai Rp 5 milyaran, untuk kegiatan reses tiga kali dalam setahun sebesar kurang lebih Rp 2 milyaran.

BACA JUGA:  Sidang Lanjutan PTUN Bandung Rencananya Digelar di Tempat

Serta diklat 6 kali dalam setahun bagi 50 orang anggita dewan yang masing-masing anggota dewan, mendapat biaya sebesar Rp 4.000.000 atau totalnya sebesar Rp 1,2 milyran. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *