Sebanyak 132 Peserta Ikuti Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu

Citrust.id – Sebanyak 132 peserta yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Majalengka yang telah dinyatakan lulus penelitian administrasi dan telah ikuti tes tertulis di SMK Negeri 1 Majalengka.

Ratusan peserta itu merupakan calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada 2024 yang tengah mengikuti tahapan seleksi oleh Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, didampingi Ketua Pokja Seleksi Panwaslu, Nunu Nugraha, menjelaskan, setelah seleksi administrasi, tahapan berikutnya tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ada 100 soal pilihan ganda dan 10 soal esai.

Penilaian soal pilihan ganda memiliki bobot 1, sedangkan soal esai memiliki bobot 10. Hasil tes pilihan ganda akan langsung diketahui peserta setelah sesi selesai. Sementara, penilaian esai dilakukan secara manual oleh tim pokja Bawaslu Majalengka.

“Penilaian akan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis Bawaslu Republik Indonesia dan hasil kelulusan akan diumumkan pada 17 Mei 2024. Peserta yang lolos tes tertulis akan melanjutkan ke tahap wawancara,” ujar Dede.

Ia menambahkan, penentuan kelulusan calon anggota Panwaslu Kecamatan dilakukan dengan sistem peringkat. Peserta dengan nilai tertinggi akan diambil dua kali dari jumlah kebutuhan di masing-masing kecamatan untuk melanjutkan ke tahap wawancara.

Hal senada diungkapkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Nunu Nugraha.

Ia menyatakan, proses tes tertulis berlangsung tertib dan lancar. Dengan kehadiran 96 persen, dari peserta 132 orang yang tak mengikuti seleksi wawancara sebanyak 16 orang.

Nunu berharap, seleksi itu dapat menghasilkan calon anggota Panwaslu Kecamatan yang kompeten dan mampu menjalankan tugas dan kewajiban sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kalau pelaksanaan tes tertulis oleh tim Pokja dibagi menjadi dua sesi,”ucapnya.

BACA JUGA:  Dua Korban Kapal Zahro Express Dipastikan Warga Kabupaten Majalengka

Sesi pertama berlangsung pukul 09.00-11.00 WIB diikuti oleh 64 dari 72 peserta. Sedangkan sesi kedua berlangsung pukul 12.30-14.30 WIB diikuti oleh 52 dari 60 peserta yang telah lulus seleksi administrasi.

Menurut Nunu, tes tertulis itu merupakan bagian penting dari rangkaian seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan yang bertujuan untuk memastikan kualitas dan integritas calon anggota Panwaslu.

“Proses seleksi yang ketat ini diharapkan dapat membentuk Panwaslu Kecamatan yang mampu mengawasi jalannya pemilu dengan efektif dan adil, sehingga dapat menjaga demokrasi dan keadilan di Kabupaten Majalengka,”pungkasnya. (Abduh)

Komentar