Sidak SPBU, Pemkot Cirebon Pastikan Ketersediaan dan Ketepatan Takaran BBM

Citrust.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan monitoring terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Cirebon, Jumat (14/3/2025).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Cirebon menyampaikan, distribusi bahan bakar masih dalam batas toleransi yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, hasil monitoring menunjukkan volume bahan bakar masih dalam ambang batas toleransi sesuai aturan. Ini penting agar masyarakat yang menggunakan SPBU di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya tetap mendapatkan pelayanan sesuai standar,” ujarnya.

Wali Kota menambahkan, Pemkot Cirebon bersama Forkopimda akan terus melakukan monitoring secara bertahap menjelang mudik lebaran, untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan bakar.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan yakin, bahwa pasokan bahan bakar aman dan terjamin,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan, tujuan utama kegiatan itu adalah dalam rangka perlindungan konsumen, khususnya menjelang mudik lebaran.

“Kami ingin memastikan agar masyarakat tidak merasa ragu atau khawatir terkait pasokan bahan bakar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, standar toleransi keakuratan takaran yang digunakan dalam pengujian itu mengacu pada ketentuan Metrologi Legal, yaitu kekurangan atau kelebihan tidak boleh lebih dari 100 mililiter (ml) per 20 liter.

“Alhamdulillah, hasil pengecekan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kami terus melakukan pengecekan untuk menjaga keabsahan sesuai dengan ketentuan meteorologi legal,” ungkap Iing.

Di tempat yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar,, menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai SPBU di wilayah Cirebon.

“Kami berkomitmen untuk menjamin kenyamanan dan kepuasan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik itu sanksi pidana maupun administratif,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:  Wali Kota Cirebon Lantik 59 Pejabat Eselon III dan IV

Pengecekan rutin itu tidak hanya dilakukan di SPBU milik Pertamina, tetapi juga pada SPBU yang dikelola oleh pihak swasta. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemerataan dan kestabilan pasokan bahan bakar di seluruh wilayah Kota Cirebon.

“Kami juga ingin memastikan, SPBU Pertamina dan swasta memberikan pelayanan yang baik dan tidak ada praktik penyelewengan yang merugikan konsumen,” tandas Kapolres. (Haris)

Komentar