Selly Ajak Masyarakat untuk Implemntasikan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

Citrust.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Selly Andriany Gantina menyosialisasikan nilai empat pilar kebangsaan kepada masyarakat dari kalangan pelaku UMKM dan umum, Kamis (20/7/2023) di salah satu hotel di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Selly mengatakan, empat pilar kebangsaan terdiri dari Pancasila yang merupakan dasar negara, UU 1945 sebagai konstitusi negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai simbol negara dan NKRI adalah bentuk kenegaraan.

“Nilai yang terkandung dari keempat pilar kebangsaan tersebut patut diimplementasikan oleh segenap unsur masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang ada di Cirebon,” ungkapnya.

Menurutnya, nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan sangat penting untuk menjaga Indonesia tetap utuh dan rukun. Bahkan melalui empat pilar kebangsaan, masa depan Indonesia bisa tetap kuat di mata dunia.

“Empat pilar kebangsaan juga bisa menjadi media untuk menguatkan rasa toleransi antarsesama, tidak memandang suku, warna kulit dan agama,” ujar  Politisi PDI Perjuangan itu.

Sebagai wujud dari nilai empat pilar kebangsaan juga beragam, kata Selly, misalnya dengan rasa saling menghormati sesama, menguatkan kepedulian melalui gotong royong dan silaturhami.

“Amanat empat pilar ini, harus bisa tersampaikan dan bisa implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar mantan wakil bupati Cirebon itu.

Pada kesempatan ini, Selly juga menerima aspirasi dari masyarakat yang hadir. Aspirasi tersebut mengenai tata cara memperoleh label halal dari Kementerian Agama. Karena tidak sedikri UMKM yang belum tersertifikasi halal.

“Di Cirebon ini tidak sedikit UMKM yang belum memiliki sertifikat halal. Oleh sebab itu kami ingin memohon kepada Bu Sell agar bisa memfasilitasi kami untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Fatma, warga Sumber Kabupaten Cirebon.

Menurut Fatma, pelaku UMKM yang selama ini memang memperoleh informasi terkait sertifikasi halal. Tetapi secara jelas prosesnya belum memahami. Apakah melalui dinas atau langsung ke Kementerian Agama.

“Kami berharap bisa difasilitasi, karena sertifikasi halal sangat penting untuk meyakinkan konsumen saat hendak membeli produk UMKM,” katanya. (Aming)

Menurutnya, pendataan yang selama ini dilakukan perlu dilakukan verifikasi kembali. “Kami harap pemerintah melakukan verifikasi dan validasi kembali data yang terdaftar sebagai penerima bantuan,” katanya. (Aming)

 

Komentar