Citrust.id – PT Pertamina (Persero) melalui Sub Holding Commercial & Trading Regional Jawa Bagian Barat, berkomitmen menyalurkan dan memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk masyarakat.
“Meski dalam situasi pandemi dan mobilitas masyarakat berkurang sehingga tren konsumsi BBM menurun, Pertamina terus memastikan ketersediaan bahan bakar untuk kebutuhan masyarakat,” jelas Unit Manager Communication, Relations & CSR Pemasaran Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.
Sepanjang periode pembatasan kegiatan yang diberlakukan di wilayah Jawa Bagian Barat, Eko mengatakan, pihaknya mencatat kenaikan konsumsi BBM Jenis Pertamax dan Pertamax Turbo. Rata-rata harian konsumsi BBM selama Agustus tercatat mengalami kenaikan. Konsumsi Pertamax naik sebesar 31 persen dan Pertamax Turbo 5 persen dibandingkan rata-rata harian konsumsi Juli.
“Pola kebiasaan dan gaya hidup ramah lingkungan ini memang sudah saatnya menjadi budaya positif yang kita biasakan agar lingkungan lebih bersih dan sehat. Kesadaran akan pentingnya penggunaan BBM berkualitas dan ramah lingkungan yang sudah cukup baik ini, terus harus kita tingkatkan bersama,” terang Eko.
Untuk konsumsi LPG rumah tangga maupun nonrumah tangga di wilayah Jawa Bagian Barat, Eko mencatat terjadi kenaikan sebesar 2 persen pada Agustus, dibandingkan rata-rata konsumsi LPG pada periode Juli.
Pertamina saat ini terus mempercepat berbagai program pemerataan energi lainnya, seperti pendirian Pertashop dan One Village One Outlet (OVOO). Program tersebut bertujuan agar kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Barat dan Banten yang tinggal jauh dari lokasi SPBU, dapat terpenuhi dengan baik.
“Selain memberikan akses yang mudah bagi masyarakat, dengan hadirnya Pertashop, kami harap masyarakat di seluruh Indonesia sampai ke pedesaan dapat menikmati manfaat BBM berkualitas dan ramah lingkungan, seperti Pertamax dengan harga yang sama dengan di SPBU,” tandasnya.
Eko menambahkan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan Research Octane Number (RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. Bahkan, pabrikan kendaraan sudah mensyaratkan mobil keluaran 2000-an keatas menggunakan BBM minimal RON 90.
“Kami mengimbau masyarakat mengecek buku manual kendaraan masing-masing dan mencari nilai kompresi mesin kendaraannya. Rekomendasi BBM yang digunakan sesuai kompresi untuk motor biasanya tertulis pada tanki bensin. Sedangkan untuk mobil biasanya tertulis pada kaca belakang. Rata-rata kendaraan keluaran 2003 ke atas sudah memiliki kompresi mesin dengan standard BBM minimal oktan 9,” tutur Eko.
Untuk mendorong penggunaan BBM Ramah Lingkungan, Pertamina juga memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat apabila bertransaksi secara non-tunai menggunakan aplikasi My Pertamina.
“Pelanggan setia Pertamina, khususnya pengguna aplikasi My Pertamina, bisa menikmati pembelian BBM lebih hemat Rp300, perliter untuk pembelian Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite hingga 31 Agustus di SPBU yang sudah terhubung dengan My Pertamina,” jelasnya. (Haris)
Komentar