Sekwan DPRD Kabupaten Cirebon Segera Kirimkan Berkas Pemecatan Anggota Dewan

Cirebontrust.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, dalam waktu dekat segera mengirimkan berkas pemecatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebelum mengirimkan berkas tersebut, pihak Sekretariat DPRD terlebih dahulu menunggu proses kajian dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.

“Baru nanti setelah itu selesai, kita ajukan ke Gubernur,” ujar Syamsuri Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon saat dihubungi CT, Rabu (08/02).

Dijelaskannya, pada tata tertib di DPRD sendiri menyatakan, jika ada seorang anggota partai yang dipecat, maka tidak bisa serta merta anggota partai tersebut dipecat dari keanggotaan DPRD, kecuali jika partainya mengajukan pemecatan.

Syamsuri mengatakan pengajuan pemecatan, Aan Setiawan dari DPC PDI Perjuangan saat ini masih sedang dalam proses.

Pihaknya, akan memenuhi ajuan pemecatan, jika memang mekanisme yang diusulkan sesuai persyaratan. Menurutnya, dirinya belum mengetahui berapa lama Provinsi Jawa Barat memproses ajuan pemecatan Aan tersebut.

“Kita tunggu saja, kitapun akan terbuka kalau memang ajuan sudah dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Sementara itu, Bupati H Sunjaya Purwadisastra mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan tembusan, terkait pemecatan Aan Setiawan.

Menurutnya, dirinya tidak mengetahui persis apa alasan dari partai dalam memecat Aan. Namun, setiap partai biasanya memiliki mekanisme saat memberikan sanksi kepada anggotanya.

“Biasanya kan kalau melakukan kesalahan itu ada tahapannya, misalnya peringatan pertama sampai seterusnya. Saya tidak tahu apakah tahapan tersebut memang dilalui atau tidak,” tandasnya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Majalengka Divonis 4 Tahun dalam Kasus Korupsi Dana CSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *