Cirebontrust.com – Sedikitnya 8 orang karyawan salah satu Hotel Bintang 2 yang ada di jalan Wahidin, Kota Cirebon, mengaku gajinya selama satu tahun bekerja tidak dibayarkan.
Delapan orang karyawan tersebut yakni Supriadi (House Keeping), Suyono (House Keeping), Johandi (House Keeping), Kholifah (Asisten Koki), Yeni (Laundry), Ozan (Koki), dan Atun Masturoh (Front office) serta Sahari (Spv Front office) harus menanggung beban hidup yang berat akibat hasil (Gaji.red) yang ia kerjakan tak kunjung dibayarkan oleh pihak manajemen.
Kedelapan tersebut bekerja di Pia Hotel yang terletak di Jalan Wahidin Kota Cirebon. Supriyadi salah seorang karyawan Pia Hotel mengatakan bahwa ia masih memiliki tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen hotel.
Padahal, ia bekerja selama 8 jam dengan dengan pembagian shift pagi-sore, ia menuturkan hal serupa juga terjadi pada ke tujuh temanya yang bekerja di tempat yang sama.
“Kalau dihitung total gaji selama satu tahun untuk delapan orang karyawan yang belum di bayarkan sekitar satu tahun mencapai hampir 20 jutaan, jadi kita dalam sebulan kalau menurut aturan digaji sebesar Rp1,5 juta per bulanya,” jelasnya.
Ternyata, kata dia, realitanya hanya dibayar sebesar Rp300 ribu. Jadi, sistem gaji dibayar seperti cicilan.
Setelah satu tahun berjalan, ternyata pihak manajemen hotel tak kunjung membayarkan sisa gajinya hingga sekarang dengan alasan income hotel belum mencapai target.
“Itu urusan manajemen, saya cuma mau menutut hak apa yang saya sudah lakukan, saya sudah bekerja sesuai ketentuan dan aturan berlaku di hotel itu. Tapi malah timbal baliknya seperti ini,” kesalnya. (Johan)
Komentar