Indramayutrust.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Menolak FDS (Full Day School) terdiri dari Warga NU, Pelajar, Mahasiswa dan Ormas Oi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD, Pendopo Bupati dan halaman kantor Dinas Pendidikan Indramayu, Kamis (24/08).
Ribuan massa tersebut menolak pemberlakuan Full Day School dan meminta pemerintah pusat agar segera mencabut peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, yang mendasari diberlakukanya sekolah lima hari tersebut.
Selain itu, massa aksi juga meminta kepada Bupati Indramayu untuk tidak memberlakukan sekolah lima hari di Kabupaten Indramayu dan menginstrusikan kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, untuk menghentikan kegiatan sosialisasi FDS ke sekolah-sekolah.
Meminta kepada pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 12 Tahun 2012 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan sungguh-sungguh, disertai dengan alokasi anggaran daerah secara rutin untuk menunjang operasional MDTA di Kabupaten Indramayu.
Serta meminta kepada semua masyarakat khususnya warga nahdliyin untuk senantiasa menjaga ketenangan di tengah kontroversi besar yang ditimbulkan oleh kebijakan Permendikbud nomor 23 tahun 2017, dengan tetap berkhidmat untuk menyelenggarakan pendidikan dengan baik. (Didi)