Citrust.id – Rapat paripurna DPRD Kuningan yang rencananya digelar hari ini tidak dihadiri 25 anggota dewan. Hal itu menyebabkan rapat paripurna gagal dilaksanakan.
Julkarnaen, salah satu anggota DPRD Kuningan yang tidak hadir, menyampaikan alasannya, yakni masih belum tuntasnya pembahasan yang telah dilakukan dalam rapat pimpinan fraksi.
“Kami menangkap ada kesan pemaksaan kehendak. Ini bisa merepresentasikan sikap arogansi kekuasaan yang tidak pernah mau melakukan komunikasi politik yang baik dan berimbang,” kata dia, Kamis (24/10).
Dia menghendaki adanya konsultasi antara pimpinan DPRD Kuningan dengan Kemendagri. Masih cukup waktu. Jangan sampai terkesan tergesa-gesa dengan bahan yang dipandang belum komprehensif sehingga mengabaikan hal yang masih menjadi ganjalan serta penerjemahan yang multitafsir.
“Rapat Paripurna masih bisa dilaksanakan minggu depan setelah pimpinan melakukan konsultasi,” jelasnya.
Ada empat fraksi yang meminta segera dilakukan paripurna. Ada juga empat fraksi yang meminta untuk dilakukan konsultasi terlebih dahulu. Tetapi palu diketuk paksa untuk paripurna dilakukan Kamis ini. Akibatnya, 25 anggota DPRD Kuningan tidak menghadiri agenda tersebut.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Gerindra, Deki Zaenal Muttaqin, menegaskan, itu semua bukan dalam rangka lobi-lobi Alat Kelengkapan Dewan. Tetapi lebih pada upaya penguatan fungsi anggota DPRD Kuningan dalam pengawasan kelak.
Oleh karena itu, ia berharap segera dilakukannya konsultasi pimpinan DPRD Kuningan dengan Kemendagri.
“Kami merasa penting untuk menyampaikan semua ini agar masyarakan mengetahui secara benar. Kami tidak mau bermain-main memegang amanat rakyat. Semua akan kami sampaikan kepada masyarakat sebagai tuannya kami,” jelas dia.
Deki memandang pimpinan DPRD Kuningan adalah sosok yang demokratis sehingga harusnya peka dengan kondisi itu. Jangan sampai muncul kesan memaksakan kehendak yang mengabaikan masukan dari empat fraksi yang menyuarakan hal itu. Harapannya, ini semua dapat segera menemui titik temu mengenai materi tata tertib yang komprehensif.
“Saya sampaikan sekali, bahwa adanya KKB bukan dalam kerangka menciptakan kondisi yang terkesan melawan pemerintahan. Tetapi untuk menciptkan politik yang lebih dinamis, lebih memiliki nilai, lebih terjaga marwah di ruang Demokrasi DPRD Kuningan,” pungkasnya.