Datangi DPRD Kuningan, Ini Tuntutan Alumni 212

  • Bagikan

Citrust.id – Sebanyak 20 orang perwakilan dari Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 Kuningan mendatangi gedung DPRD Kuningan, Jumat (26/3)

Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan legislatif, pemkab, dan forkopimda tentang persidangan Habib Rizieq dan beberapa anggota PA 212.

Salah satu anggota PA 212, Ustaz Endin, meminta pemerintah bisa tegakkan keadilan kepada siapapun sesuai dengan pancasila sila kedua.

“Masyarakat sangat minim sekali mendapatkan keadilan. Ada ketidakadilan terjadi terhadap kami. Apabila Habib Rizieq diproses soal kerumunan, maka pejabat yang lainnya juga harus ditindak,” ujarnya.

Endin juga menanyakan soal diksi limbah yang hingga saat ini belum ada lanjutannya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kuningan, Kokom komalasari, mengatakan kasus diksi limbah hingga kini masih berjalan.

“Namun, untuk kebijakan tersebu, kami menunggu jawaban Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Sawtresna, mengatakan, dirinya berharap, proses hukum yang digelar jangan sampai dipolitisasi.

“Semoga proses hukum yang sedang digelar tidak sampai menuju ke proses pidana,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolres Kuningan, Kompol Jaka Mulyana, menuturkan, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara detail tentang kasus enam anggota FPI yang meninggal dunia.

“Kasus tersebut ditangani oleh pusat,” katanya. (Andin)

BACA JUGA:  DPRD Kuningan Kebut Program Kerja
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *