Puskesmas Kejaksan Buka Layanan Kesehatan Online hingga Antar Obat ke Rumah Pasien

Citrust.id – Pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon dilakukan peningkatan. Salah satunya dengan membuka layanan online melalui aplikasi WhatsApp, pasien bisa berkonsultasi.

Tidak hanya itu, Puskesmas Kejaksan juga setiap hari mengantarkan obat yang dibutuhkan oleh pasien yang sudah melakukan konsultasi dengan dokter. Layanan tersebut tidak dipungut biaya.

“Untuk sementara ini, layanan antar obat terbatas hanya 20 pasien. Area layanan juga terbatas, hanya di wilayah Kelurahan Kesenden. Jika di luar itu, harus ada persetujuan dengan relawan antar obat,” ungkap Kepala Puskesmas Kejaksam, dr Hj Junny Setyawati MKM, Senin (8/4).

Junny juga menjelaskan, layanan online ini harus mendapat persetujuan dari pasien, agar mau didiagnosa hanya berdasarkan wawancara dan foto. Sehingga pasien harus memberikan jawaban jujur.

“Jika saat komunikasi ada kesalahpahaman, kita ajak agar diselesaikan secara kekeluargaan. Kemudian saat pasien mendapat resep obat secara online, pasien mengirimkan foto kartu BPJS/KTP/kartu berobat,” ujarnya.

Layanan online ini, kata Junny, sebenarnya sudah ada sejak 2018. Namun, saat ini ditingkatkan untuk mengurangi kedatangan pasien. “Dokter yang siap ada 3 orang, terdiri dari dua orang buka layanan dalam gedung dan satu orang layanan online,” katanya.

Junny mengakui, adanya layanan online ini bisa mengurangi jumlah kunjungan pasien. Dari 200 orang menjadi 100 orang sehari.

“Sekian banyak pasien, ISPA masih tertinggi, batuk dan sakit tenggorokan. Tidak sedikit warga yang takut terpapar virus Corona, sehingga banyak yang konsultasi,” terangnya. (Aming)

BACA JUGA:  Upaya Ciptakan Kamtibmas, Kapolres Ciko Pimpin Deklarasi Club Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *