Citrust.id – Sebanyak 50 penyandang disabilitas atau kaum difabel mengikuti vaksinasi yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka di halaman kantor setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka, Edy Noor Sudjatmiko,, mengatakan, vaksinasi itu dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional.
Kegiatan itu untuk menghasilkan para pelaku transportasi yang sehat. Maka dari itu, sasarannya penyelenggara transportasi beserta juga keluarganya, penyandang disabilitas, dan masyarakat umum.
“Sasaran vaksinasi tahap pertama ini 1.000 orang. Mereka termasuk kaum difabel yang mengatur lalu lintas di setiap perempatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana, mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam vaksinasi itu. Vaksinasi wajib dilakukan dalam pandemi saat ini.
“Tidak ada cara lain lagi untuk menghadapi Covid-19. Kita perlu menjaga imunitas tubuh dengan cara divaksin. Semakin banyak orang yang divaksin, semakin luas juga herd immunity yang akan terbentuk,” katanya.
Wabup mengungkapkan, saat ini, Kabupaten Majalengka berada di zona level 2. Artinya, harus terus menambah jumlah orang untuk divaksin bisa berada pada zona hijau dan secepatnya terbebas dari Covid-19.
“Kebijakan pemerintah untuk mewajibkan vaksinasi bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan warganya. Untuk itu, jangan sampai masyarakat terbawa hoaks terkait vaksin yang dapat menyesatkan,” imbaunya. (Abduh)