Puluhan Mahasiswa Gemsos Cirebon Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

  • Bagikan

Citrust.id – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Sosial (Gemsos) Cirebon melakukan unjuk rasa di perempatan Gunungsari dan Jalan Siliwangi depan rumah dinas walikota Kota Cirebon, Kamis (16/7) pagi.

Unjuk rasa tersebut, membawa sejumlah tuntutan yang hendak disampaikan kepada anggota DPRD Kota Cirebon. Seperti penolakan terhadap RUU Omnibus Law, segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) serta meminta agar DPRD Kota Cirebon menyatakan sikap penolakan terhadap disahkannya RUU Omnibus Law.

Juru bicara masa aksi, Galih Maelana menilai, banyak aspek yang dirugikan jika RUU Omnibus Law disahkan, seperti terhadap buruh, masyarakat, petani, dan lainnya.

“Ini membahayakan, karena ada sesuatu yang dirampas, semisal ruang hidup yang dicontohkan seperti Amdal dan IMB yang dicabut. Ini akan memperlonggar ruang investasi, meski perekonomian bisa masuk, akan tetapi bakal ada ketimpangan,” ujarnya.

Galih juga mengaku kecewa, karena tidak bisa menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Kota Cirebon. Karena, sempat dihadang oleh petugas kepolisian, lantaran dianggap tidak melayangkan ijin aksi.

“Kami akan aksi lagi, hingga anggota DPRD Kota Cirebon bersikap untuk menolak RUU Omnibus Law. Karena saat ini kami kecewa, karena sebenarnya sudah melayangkan surat yang judulnya pemberitahuan, bukan meminta ijin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Ciko, Kompol Indarto mengatakan, bahwa tata cara sesuai undang-undang dalam penyampaian aspirasi sudah diatur.

“Waktunya kurang pas, mereka tidak sesuai ketentuan, yakni 3×24 jam harus menyampaikan pemberitahuan. Namun mereka baru kemarin sore.   Sebagai penjaga keamanan, kami ingin semua lancar. Mereka juga menyadari, sehingga kami meminta membubarkan diri,” ungkapnya. (Aming)

BACA JUGA:  UU Cipta Kerja Ditolak Mahasiswa Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *