PPDB Online Dinilai Picu Bertambahnya Jumlah Anak Putus Sekolah

Cirebontrust.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dikeluhkan orangtua dan para kuwu di lingkungan yang berdekatan dengan sekolah setempat. Tak ayal, melihat kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan anak putus sekolah akan bertambah.

Menurut salah satu orangtua yang mendaftarkan anaknya di SMPN 1 Lemahabang, Andi Subari, sejak diberlakukannya PPDB online membuat orangtua kesulitan menyekolahkan anaknya. Karena, dari segi jarak tentunya mempengaruhi ongkos dan psikologi anak itu sendiri.

“Saya kan rumahnya sangat dekat dengan ‎sekolah, jalan kaki juga sampai ke sekolah. Maka, saya mendaftarkannya ke SMPN 1 Lemahabang. Namun, saat pengumuman tidak diterima. Tentunya, sangat menyulitkan saya untuk menyekolahkan anak,” terangnya, Selasa (11/07).

Pria yang menjadi Kepala Dusun III, Desa Cipeujeuhwetan, kecamatan setempat menceritakan, sejak dibukanya pendaftaran siswa baru jalur non akademik, anaknya didaftarkan pada sekolah tersebut namun tidak diterima. Kemudian pihak sekolah membuka jalur akademik dan mendaftar lagi, dengan harapan dapat diterima, akan tetapi tidak juga diterima.

“Dua kali mendaftar tak juga diterima, padahal anak saya memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat, red). Bukan kah salah satu syarat penerimaan siswa baru non akademis harus memiliki KIS. Tapi, kenapa tidak diterima juga,” keluhnya.

Kuwu Desa Cipeujeuhwetan, Suprapto mengungkapkan, PPDB online sangat berdampak pada pihak desa, karena letak sekolah masih satu desa, sehingga tidak sedikit orangtua yang mengeluhkan anaknya tidak masuk ke sekolah yang dimaksud.

“Perlu diketahui, letak sekolah berada di tanah desa. Masa, masyarakat setempat minim perhatian untuk diakomodir. Seharusnya, pihak sekolah jangan lepas tangan begitu saja,” katanya.

Masih dikatakan Suprapto, saat pendaftaran pastinya orangtua menyertakan kartu keluarga dan di dalamnya ada terdapat alamat yang bersangkutan. Selain itu, bagi siswa yang mendaftar non akademis, disertakan pula surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pihak desa, semestinya pihak sekolah memberi masukan pada provinsi, tentang prioritas warga setempat.

BACA JUGA:  Polres Majalengka Lakukan Simulasi Pengamanan Kantor KPU Majalengka

“Saat saya menanyakan ke sekolah, pihak sekolah bilang, kewenangan ada pada provinsi. Seharusnya pihak sekolah menyampaikan dampak buruk yang terjadi dengan adanya PPDB online. Kasihan masyarakat setempat yang tidak masuk ke sekolah yang dekat dengan rumah,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kuwu Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Lilis Sulistiani. Desa setempat didatangi puluhan orangtua siswa yang tidak masuk ke SMAN 1 Astanajapura, karena kewenangan ada di provinsi.

“Sekitar 40 anak yang tidak diterima di sekolah tersebut saat pengumuman. Bahkan, sebagian besar siswa baru bukan masyarakat setempat. Tentunya, PPDB online berdampak pada desa dan sekolah itu sendiri. Maka, lebih baik pendaftaran manual saja. Biar pihak sekolah yang menentukan, agar suasana kondusif,” ungkapnya. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *