Polsek Kadipaten Amankan Puluhan Botol Miras

Citrust.id – Polsek Kadipaten merazia sejumlah warung atau kios yang menjual minuman keras. Razia dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan.

“Barang bukti yang diamankan, yakni total 25 botol miras berbagai merk dari DK dan RK,” kata Kapolres Majalengka AKBP, Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Kadipaten, AKP Sukanto, Jumat (24/4).

AKP Sukanto mengatakan, pihaknya rutin melakukannya razia miras menjelang bulan suci Ramadan. Wilayahnya merupakan daerah pemukiman dan banyak warga yang membeli minuman.

“Kami tindak lanjuti dengan cara operasi di tempat-tempat yang menjual miras. Kami memberikan peringatan teguran dan membimbing agar merek idak menjual miras lagi,” ucap AKP Sukanto. (Abduh)

BACA JUGA:  Soal "Dewan Judi", DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon Sudah Plenokan Sanksi Bagi Kadernya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *