Polres Cirebon Kota Bongkar Investasi Bodong Beromset Rp 34 Miliar

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Kepolisian Polres Cirebon Kota membongkar aksi penipuan dengan modus arisan Family 100 di wilayah Kota Cirebon, tak tanggung-tanggung perputaran uangnya mencapai Rp 34 miliar yang berasal dari ratusan nasabahnya.

Sebelum lebih banyak jatuh korban, Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap menangkap tiga tersangka dan diamankan dengan dikenai pasal tindak pidana pencucian uang.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing, AT sebagai kepala unit Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, EH, dan DP. Aktivitas Family 100 diketahui telah menjaring 310 peserta dengan 47 cabang di Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Majalengka.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengungkapkan pengurus Family 100 membuka layanan simpanan dana bagi masyarakat, bentuk simpanan yang dikemas menggunakan istilah arisan.

Ketentuannya, kata dia setiap warga yang menyimpan dana di Family 100 dengan jangka waktu 14 hari akan diberi keuntubgan 70% dari jumlah dana yang disimpan.

Keuntungan itu akan diberikan bersamaan dengan pengembalian dana simpanan tersebut. Warga yang menjadi peserta arusan yang menyimpan dananya diberikan tanda bukti penerimaan berupa kuitansi dan lembaran donasi Family 100 dengan tanggal penerimaan dan pencairan tertera di dalamnya.

“Untuk mengembalikan dana simpanan milik peserta lama yang telah jatuh tempo berikut pemberian keuntungan, digunakanlah dana simpanan milik nasabah baru. Begitu seterusnya, ibarat gali lubang tutup lubang,” Kata Kapolres dalam gelar perkaranya, Senin (6/3).

Peserta arisan sendiri tak menerima penjelasan bila dana simpanan miliknya akan digunakan untuk mengembalikan dana milik nasabah lain yang telah jatuh tempo.

Hal ini membuat animo masyarakat pada Family 100 makin meningkat sehingga sejak 5 Juli-10 November 2016 melalui kantor pusat Family 100 dan 47 kantor unit telah berhasil menerima simpanan dana dari warga rata-rata Rp 275 juta/hari.

BACA JUGA:  Hadiri Jambore Nasional, MBCC Goes to Solo

Sementara, total dana simpanan yang diterima mencapai Rp 34,062 miliar. Dana simpanan itu, diketahui ditampung pada rekening bersama di Bank Sinarmas atas nama, Yuyun Wahyuni dan Endang Hermanto dengan nomor rekening masing-masing 0039128373; 0039518187 dan 0039128284.

“Selain itu, ditempatkan pada rekening pribadi BCA atas nama Endang Hermanto dengan nomor rekening 01341739883. Namun dalam perjalanannya, aktivitas ini macet karena tak ada lagi nasabah yang setor uangnya,” ujarnya.

Dari total Rp 34 miliar, pihaknya menyita barang bukti uang yang tersisa Rp 800 ribu. Hingga saat ini, sudah ada 47 yang melaporkan kerugian akibat Family 100. (Johan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *