Citrust.id – Satreskrim Polres Majalengka menangkap seorang Dosen Wanita penyebar hoax di facebook yang menulis dan menyebarkan seorang muazin dibunuh di desa Sindang Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka seusai shalat subuh.
“Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta , ngeshare 7 ribu lebih yang ngeshare dan sampai viral dan ditangkap tersangka yang menyebarkan pertama inisial TAW (48) Dosen di salah satu Universitas di Yogyakarta. Yang bersangkutan menyebarkan korban seorang muazin padahal bukan karena korban seorang korban curas,”ungkap Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari saat ekpose, Selasa (27/02/2018).
Kapolres berpesan dengan sudah tertangkapnya penyebar hoax ini masyarakat tetap bijak menggunakan medsos dan tetap tenang serta kroscek info yang tersebar di medsos
Sebelumnya Team Subbag Humas Polres Makalengka melakukan klarifikasi atas ketidakbenaran informasi hoax (berita bohong) di media sosial tentang Korban An. H. Bahro warga Desa Sindang Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka di duga Korban meninggal oleh pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) bukan oleh pelaku pura pura orang gila.
Korban an. H. Bahro bukan seorang Muadzin namun (seorang umat muslim wajib melaksanakan sholat lima waktu), korban setiap melaksanakan sholat slalu di mesjid, korban lama tinggal di bandung bersama keluarganya, pada saat pulang ketempat kelahirannya di Desa Sindang Cikijing Majalengka.
Almarhum masih hidup tinggal dirumah sendirian di Desa Sindang Kecamatan Cikijing Majalengka, (15/2/2018) kejadian menimpa Korban oleh di duga Pelaku Curas bukan oleh Pelaku pura pura orang gila namun pelaku oleh Pihak Kepolisian Resor Majalengka masih dalam tahap Penyelidikan.
Kapolres Majalengka Akbp Noviana Tursanurohmad, SIk, MSi melalui PS. Paur Subbag Humas Aipda Riyana, S. Sos menyatakan bahwa Informasi yang ada di media sosial terkait Kasus Curas yang menimpa Korban H. Bahro Warga Desa Sindang Cikijing oleh pelaku yang berpura pura orang gila tersebut itu bohong, atau hoax.
“Jadi sama sekali tidak benar informasi di medsos tersebut, karena Pihak Kepolisian Resor Majalengka masih menangani kasus tersebut dan pelaku masih dalam tahap penyelidikan,”kata Aipda Riyana, Jumat (16/02/2018).
Subbag Humas Polres Majalengka Aipda Riyana, menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka dan sekitarnya agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Serta tidak mudah percaya dengan isu atau berita yang belum tentu kebenarannya.
“Hubungan pihak Kepolisian Resor Majalengka baik Unsur Muspida Majalengka, Tokoh Agama, (Ulama dan Umaro dan seluruh elemen masyarakat selama ini komunikasi dan kordinasi sangat baik dengan suasana Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka sangat Kondusif,”ungkap dia.
Sementara informasi yang diperoleh oleh wartawan dari Siti tetangga korban, bahwa korban bukan seorang muazin hanya seorang petani biasa yang kebetulan di depan rumahnya baru dibangun mushola.
“Selain bertani yang bersangkutan bersama keluarga suka merantau berjualan Nasi atau punya warung nasi di Buah Batu Bandung dan baru menjual tanah, ketika dibunuh keluarganya sedang dibandung, korban sendirian di rumah dan uang hasil jual tanah Rp. 65 juta berserakan tidak sempat dibawa pelaku, “ungkap Siti. /abduh