Polisi Masih Kembangkan Kasus Jaringan Narkoba Internasional

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Terungkapnya kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasy seberat lebih dari 40 kilogram, Kepolisian Indonesia dari Tim Sus NIC Dit Narkoba Bareskrim masih melakukan pengembangan, dengan mengamankan Kapal Bahari 1 milik PT Inti Galangan Samudra Jl. Perniagaan Kelurahan, Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun CT, daro seorang saksi di lokasi Kapal Bahari, Nikki Angga Kesuma hingga saat ini kapal Bahari 1 masih diamankan di lokasi Pelabuhan Muara Jati Cirebon, kapal itu dalam pengawasan Kepolisian Republik Indonesia karena diduga sebagai pengangkut barang haram jenis sabu=sabu dan Ekstasy.

“Jadi begini kronologis setahu kami, diperkirakan sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (17/03) kami kaget kedatangan empat kendaraan mobil masuk ke dermaga samadikun. Kemudian orang tua saya ngomong itu ada orang sedang shoting-shoting bawa camera, siapa, lalu saya pikir orang mau beli tepung atau orang lagi main–main. Tetapi biasanya jam 17.00 WIB sore mobil tidak bisa masuk karena  sudah diportal,” ujar Nikki.

Kemudian selang beberapa menit kelihatan sekitar tiga orang mungkin anggota itu juga tidak ada yang pakai seragam, lalu langsung naik ke atas kapal tersebut.

Setelah itu, baru ada orang yang dikeluarkan dari mobil dalam kondisi tangan sudah diborgol, diduga mereka ABK kapal namanya, Obing namun dirinya tidak tahu mereka warga mana mereka sekaligus penanggung jawab di kapal.

“Begitu ggak lama, turun lagi dari kapal, kalau diperhatikan sama kawan kawan di sini, mereka bawa tas warna  hijau dan  bawa kertas dan mereka juga bawa samurai, juga golok,” katanya

Seperti berita sebelumnya, Tim Khsus NIC Dit Narkoba Bareskrim Mabes Polri mengungkap jaringan peredaran shabu dan ecstacy dari Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan kapal laut. Aksi ini diketahui petugas sejak Rabu (16/03) sekitar pukul 17.45 Wib. Hasil pengembangan petugas, dalam waktu singkat enam orang tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda.

BACA JUGA:  Taekwondo Kabupaten Cirebon Incar Medali Porprov 2026

Data rilis yang diterima CT, menyebutkan pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini dilakukan petugas Tim Sus NIC Dit Narkotika Bareskrim Polri, dari sebuah Kapal Bahari 1 milik PT Inti Galangan Samudra, di kawasan Dermaga Pelabuhan Muara Jati, Jl. Perniagaan Kelurahan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon. (Sukirno Raharjo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *