Polisi Berikan Santunan Jasa Raharja Rp 25 Juta Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

Indramayutrust.com – Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki bersama jajarannya menyerahkan santunan jasa raharja terhadap korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi di Blok Bojong, Desa Curug, Kecamatan Kandanghaur Kabupaten IIndramayu pada Sabtu (07/01) kemarin.

Penyerahan santunan tersebut langsung diserahkan Kapolres Indramayu yang dilakukan di rumah korban, Ato S (17), warga Desa Ilir, Blok Rancamaung, Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu sebesar sebesar 25 juta bersama pihak jasa raharja, Rabu (11/01).

“Pemberian santunan jasa raharja ini merupakan salah satu upaya dalam membantu keluarga almarhum Ato S, akibat kecelakaan lalulintas di Blok Bojong Desa Curug, Kecamatan Kandanghaur. Santunan tersebut diterima oleh ibu korban sebesar Rp 25 juta,” Ungkapnya.

Kapolres berharap, santunan itu dapat meringankan beban dan duka yang dialami oleh pihak keluarga Ato S. Pihaknya pun mengimbau agar peristiwa ini bisa diikhlaskan dan diserahkan kepada penegak hukum.

Seperti diketahui, jika sebelumnya Ato S di bonceng oleh temannya, yakni wahyu Maulana (16) tewas saat mengendarai motor Suzuki satria FU  Nopol 3463 ULY, pada Sabtu (07/01), sekira pukul 17:30 WIB di blok Bojong Desa Curug Kecamatan Kandanghaur.

Dalam insiden itu, motor korban datang dari arah Bongas menabrak motor yang sedang di parkir disisi jalan Desa Curug, Kecamatan Kandanghaur atau tepatnya di depan rumah, H. Awing.

Kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat, namun setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Losarang, korban yang sempat mengalami koma tersebut akhirnya meninggal dunia. (Didi)

BACA JUGA:  PWI dan LTNNU Majalengka Adakan Diklat Jurnalistik

Komentar