Citrust.id – Rencana pembangunan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon (PGTC) kembali mendapat penolakan oleh ribuan masyarakat Tegalgubug Kabupaten Cirebon, Senin (05/03).
Untuk ketiga kalinya, ribuan warga Tegalgubug yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tegal Gubug Bersatu (AMTB) turun ke jalan, menolak PGTC dan meminta Satpol PP Kab. Cirebon untuk menertibkan spanduk PGTC di halaman kantor pemasaran PGTC.
Diungkapkan Mukhlisin Irfan, Koordinator aksi menjelaskan bahwa hadirnya PGTC akan mengancam perekonomian dan kearifan lokal masyarakat Tegalgubug. Pasalnya lokasi berdirinya PGTC berhimpitan dengan pasar tradisional tersebut, yang menjadi pusat perekonomian masyarakat Tegalgubug.
“Pasar Tegalgubug merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara, yang tentu selain menjadi poros perekonomian masyarakat sekitar, banyak masyarakat dari luar Cirebon bahkan luar provinsi yang menggantungkan perekonomiannya di pasar Tegalgubug. Dengan adanya PGTC, jelas akan merampas perekonomian masyarakat dan mengancam sedikitnya tiga ribu pedagang,” paparnya.
Irfan juga melanjutkan, bahwa pada aksi massa penolakan PGTC yang ke-dua Bupati Cirebon Sunjaya telah mengeluarkan fatwa untuk mencabut perizinan pembangunan PGTC yang melanggar perda dan RTRW.
“Hari ini kami merasa dilecehkan kembali oleh PGTC, yang telah dicabut hak perizinan pembangunannya oleh bupati Cirebon, tetapi sampai sekarang PGTC malah kembali memasang baligho dan spanduk, makanya kami desak Satpol PP untuk segera menertibkan,” pungkasnya. /engkos