Citrust.id – Ribuan warga Tegalgubug yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tegal Gubug Bersatu (AMTB) kembali melakukan aksi penolakannya terhadap rencana Pembangunan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon (PGTC), Senin (05/03).
Dalam aksi yang digelar untuk ketiga kalinya itu, Massa AMTB berkumpul di depan Balai Desa Tegalgubug sekira pukul 08.00 WIB. Aksi pun dilanjutkan ke kantor pemasaran PGTC, dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Cirebon.
Di depan kantor Satpol PP, massa aksi melakukan orasi dan menuntut Satpol PP untuk menertibkan spanduk PGTC yang telah habis masa perizinannya.
“Kami telah cek bahwa spanduk-spanduk PGTC telah habis masa perizinannya, dan hari ini juga kami akan menertibakan,” ujar Ade kepala Satpol PP Kab. Cirebon.
Ade juga mengimbau agar masyarakat tidak merusak dan mencopot spanduk-spanduk PGTC secara sepihak, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. /engkos
Komentar