Persawahan Indonesia Dalam Kurun Waktu 38 Tahun Kedepan Berpotensi Habis

Citrust.id – Indonesia terjadi penyusutan persawahan, bila kemudian hal ini didiamkan maka berpotensi habis dalam waktu 38 tahun kedepan, hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang.

“Kalau kemudian hal ini tidak dicegah secara lebih atau dibiarkan, maka kemungkinan Indonesia tidak mempunyai lahan persawahan dalam kurun waktu 38 tahun kedepan. Alih fungsi lahan persawahan ke non-pertanian mencapai 150.000 hingga 200.000 hektar setiap tahunnya,” ujarnya (11/04/2018) diwartakan oleh kompas.

Lanjutnya lagi, oleh karena itu perlu adanya perpres yang terbit sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terbit pada tahun 2009, dengan perpres ini persawahan bisa diamankan sehingga bila Pemerintah Daerah mau melakukan alih fungsi lahan maka harus mendapatkan persetujuan daru Menteri ATR./sw

BACA JUGA:  PADI Kabupaten Cirebon Memberikan Bantuan Pada Korban Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *