Persaingan Sehat, Harapan Kadin untuk Usaha di Indonesia

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong terciptanya persaingan usaha sehat di Indonesia melalui kerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebab, selama ini efektivitas hukum persaingan usaha di Indonesia masih banyak dipertanyakan oleh para pelaku usaha.

Bentuk kerjasama yang dilakukan oleh Kadin Indonesia dan KPPU yakni memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Dengan kerjasama tersebut diharapkan bisa menghilangkan barrier yang menyebabkan perkembangan dunia usaha melambat. Hal tersebut juga dapat dijadikan sebagai dasar untuk memberikan masukan kepada pemerintah untuk perkembangan dunia usaha.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani Motik mengatakan, bahwa efektivitas hukum persaingan usaha di Indonesia masih dipertanyakan oleh para pelaku usaha. Saat ini, Kadin Indonesia sedang menyoroti revisi UU No. 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha. (Net/CT)

BACA JUGA:  Bawaslu Kabupaten Cirebon Peringatkan Kuwu untuk Tidak Ikut Kampanye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *