Indramayutrust.com – Sejumlah anggota Serikat Buruh Migas LPG Balongan Indramayu (SBM LPG) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu, dengan dikawal sejumlah anggota polisi, Senin (01/05)
Ketua Serikat Buruh Migas (SBM) LPG Balongan Indramayu, Ahmad Mubaroq, dalam orasinya mengatakan aksi damai yang dilakukannya tersebut selain untuk memperingati hari buruh internasional, juga untuk membangun budaya gotong royong buruh dan rakyat untuk melawan segala bentuk penindasan.
SBM LPG Balongan juga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing di PT.Pertamina (persero) dan laksanakan 12 rekomendasi panja OS BUMN komisi IX DPR RI.
“Hentikan pemberangusan dan PHK sepihak pengurus dan anggota serikat buruh dengan dalil efisiensi,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Ahmad Mubaroq, laksanakan pengangkatan pekerja outsourcing PT. Pertamina (persero) menjadi pekerja tetap mengacu kepada SK. Corporat KPTS-004/K00000/2014 SO (13 Maret 2014) masa kerja 0 tahun januari 2013, mengacu kepada UUK 13 tahun 2003.
“Penegakan hukum perburuhan yang berkeadilan yang berazaskan kepada pancasila dan UUD 45,” jelasnya.
Dikatakannya, tangkap dan adili pengusaha yang melanggar hukum, serta menuntut peran serta dinas tenaga kerja dan kepolisian bersikap tegas kepada pelanggar hukum ketenagakerjaan.
“Hentikan perampasan tanah rakyat dengan dalil pembangunan, juga lindungi TKW dan TKI dari segala bentuk kejahatan dan hukuman yang tidak manusiawi,” pungkasnya. (Didi)