Majalengkatrust.com – Bupati Majalengka H Sutrisno menyampaikan adanya indikasi kerugian negara pada pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di 124 desa yang sudah diaudit pihak Inspektorat Kabupaten Majalengka, yang nilainya mencapai kurang lebih Rp4 Miliar.
“Selain itu desa juga banyak yang tidak menyetorkan pajak penghasilan yang angkanya mencapai sekitar Rp500 juta,” kata Bupati Majalengka Sutrisno saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat untuk 124 desa di sejumlah kecamatan, Kamis (12/10) di Gedung Yudha Karya Abdi Negara yang juga dihadiri seluruh Camat di Kabupaten Majalengka.
Menurut Bupati, nilai kerugian diperkirakan akan lebih besar jika hasil audit telah dilakukan di seluruh desa atau pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan masa pemeriksaan yang lebih lama. Karena pemeriksaan selama ini hanya dilakukan selama tiga hari untuk satu desa sementara pemeriksaan menyangkut tiga hal, masing-masing, kebijakan, kelembagaan, keuangan serta aset.
“Dari aspek pemanfaatan dana yang dipergunakan oleh desa kerugiannya mencapai Rp4 miliaran, itu harus segera diperbaiki, karena akan ada upaya hukum atas hal tersebut. Jadi semua kepala desa harus hati-hati dengan penggunaan Dana Desa dan Dana Alokasi Desa jika tidak ingin berurusan dengan hukum,” ungkap Bupati Sutrisno.
“Jika ada persoalan yang tidak dipahami, maka kepala desa segera berkonsultasi dengan pihak kecamatan, demikian halnya dengan camat, jika ada yang tidak dipahami segera berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten. Karena tugas camat diantaranya adalah memfasilitasi dan memberikan bimbingan,” tukas dia.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka Sanwasi mengungkapkan, belum seluruh desa di Kabupaten Majalengka dilakukan pemeriksaan di desa, saat ini baru 124 desa yang pemeriksaannya lebih komprehensif. Selebihnya sebanyak 206 desa pemeriksaan dilakukan di tingkat kecamatan bersama dengan sejumlah desa lainnya.
“Persoalan yang dihadapi sementara ini adalah jumlah auditor tidak sebanding dengan jumlah atau objek yang harus dibina. Sumber Daya Manusia dan sarana serta prasarana yang dimiliki masih sangat terbatas, sedangkan wilayah desa yang harus dijangkau sebagian besar sangat jauh membutuhkan sarana trasnportasi yang memadai,” ungkap Sanwasi. (Abduh)