Pencemaran Sungai Indonesia Berada di Ambang Kritis

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Pencemaran sungai di Indonesia saat ini telah berada di ambang kritis. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di tahun 2015 sebanyak 67,94 persen atau mayoritas air sungai di Indonesia dalam status tercemar berat.

Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat sungai hingga saat ini merupakan sumber utama air bersih yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh mayoritas penduduk di Indonesia. Sumber air yang kualitasnya buruk akan mengancam kondisi kesehatan masyarakat maupun makhluk hidup lain yang mengkonsumsi air tersebut.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, M.R. Karliansyah atau Karli mengungkapkan, bahwa dari sekian banyak sungai yang ada di Indonesia, hanya sekitar 2 persen yang memenuhi baku mutu air.

Selain itu, hasil perhitungan Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP) di beberapa sungai di Indonesia umumnya menunjukkan bahwa beban pencemarĀ  yang masuk setiap harinya sudah jauh melebihi daya tampung sungai. Kelebihan beban pencemaran inilah yang berdampak besar terhadap mutu air sungai.

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan KLHK, sumber utama pencemar air sungai di Indonesia sebagian besar berasal dari limbah domestik atau rumah tangga. Limbah domestik itu di antaranya tinja, bekas air cucian dapur dan kamar mandi, termasuk sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai. Selain itu, penyebab pencemaran air sungai adalah limbah peternakan, industri dan pertanian.

Untuk mengatasi pencemaran air sungai yang berasal dari limbah domestik, perlu dilakukan langkah-langkah pengendalian pencemaran. Langkah-langkah itu antara lain membangun instalasi pengolahan air limbah rumah tangga (IPAL), serta mengedukasi masyarakat agar tak lagi membuang sampah ke sungai. Pertanyaannya, apakah masyarakat Indonesia mau sadar dan peduli? (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *