Pemkot Cirebon Akhirnya Perpanjang Masa Belajar di Rumah untuk Pelajar

Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pendidikan Kota Cirebon memutuskan kebijakan, terkait masa belajar di rumah bagi pelajar yang ada di wilayah Kota Cirebon, selama masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, surat edaran walikota Cirebon menetapkan masa belajar di rumah bagi pelajar berakhir pada 30 Mei 2020. Namun, meski Pemkot Cirebon belum mengeluarkam secara resmi, namun Dinas Pendidikan memastikan bahwa masa belajar di rumah diperpanjang hingga surat ketetapannya terbit.

Masa belajar di rumah diperpanjang dari 30 Mei 2020 hingga diterbitkannya surat edaran lebih lanjut. Perpanjangan pelaksanaan belajar di rumah sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin SH menjelaskan, perpanjangan masa belajar di rumah bagi anak sekolah, sudah tercantum pada surat edaran Wali Kota Cirebon 443 tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19.

“Selain itu, sekaligus memperhatikan surat edaran dari Mendikbud, terkait kondisi saat ini, sehingga masa belajar anak sekolah di rumah diperpanjang,” katanya, Senin, (1/6).

Azis juga meminta kepada satuan pendidikan, agar ukut serta dalam mensosialisasikan pencegahan dan penyebaran Covid-19, selama memberikan bimbingan.

“Jangan lupa selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah, serta menjaga jarak,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono SPd MPd menjelaskan, meski tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah, namun setiap satuan pendidikan masih memberikan pelayanan publik, seperti legaliasi ijazah dan lainnya.

“Kepala sekolah bisa melakukan pengaturan piket secara proporsional, paling tidak 30 persen dari guru, tenaga kependidikan dan karyawan. Diutamakan untuk memberikan pelayanan publik, petugas kebersihan dan petugas keamanan,” ungkapnya. (Aming)

BACA JUGA:  Bupati Terpilih Karna Sobahi Janji Bangun Rumah Sakit di Wilayah Selatan Majalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *