Citrust.id – Rencana pemberlakuan “Sedina Nyerbon’ di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon masih belum pasti. Karena hingga saat ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon masih belum tuntas membahas regulasi peraturan walikota.
Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan, bersama Setda Kota Cirebon sudah disepakati untuk membentuk tim kecil, baik dari sisi Disbudpar dan Setda Kota Cirebon. Selain itu, peraturan ini juga akan mengikat aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Cirebon.
“Selain bentuk tim kecil, sudah disepakati bahwa perwali ini akan mengikat untuk ASN di lingkungan Pemkot Cirebon. Sedangan di luar ASN, sifatnya hanya imbauan,” ujarnya, Jumat (20/1/2023) usai rapat bersama Bagian Hukum Setda Kota Cirebon.
Saat rapat juga, kata Agus, dibahas lima aspek budaya yang terkandung dalam draf perwali ‘Sedina Nyerbon’, yakni sejarah, kuliner, musik, fashion dan bahasa. Dari kelima aspek tersebut, sudah tuntas dibahas hingga impelementasinya, kecuali aspek sejarah.
“Aspek sejarah belum ditetapkan bagaimana implementasinya. Sehingga rapat pembahasan akan dilanjut pada pekan depan. Semoga melalui tim kecil yang dibuat, bisa semakin cepat untuk ditetapkan,” terangnya.
Agus mengakui, selain rencana perwali terkait ‘Sedina Nyerbon’ ini, sebelumnya ada Perwali Nomor 27/2022 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemda Kota Cirebon. Pada Pasal 12 tertuang Pakaian Adat Daerah Cirebon, namun Pihaknya menilai banyak perbedaan.
“Perbedaaannya jelas sangat banyak. Kalau dalam Perwali 27/2022, pakaian adat itu dilaksanakan sebulan sekali pada pekan pertama. Kemudian pakaian adat sudah ditentukan. Sedangkan yang kami usung, ASN bebas memilih pakaian adat agar muncul kreativitas,” terangnya.
Agus menambahkan, apabila pada pekan depan pembahasan selesai maka akan berlanjut ke tingkat pimpinan, yakni sekretaris daerah dan walikota Cirebon. “Semoga mendapat respons baik, karena ini guna percepatan pencapaian visi misi walikota dan wakil walikota Cirebon,” ucapnya.
Sebagai informasi, Disbudpar Kota Cirebon mengusulkan ‘Sedina Nyerbon’ sejak September 2022 lalu. Bahkan sudah dilakukan uji coba dengan lima aspek yang diusung, yakni aspek sejarah, kuliner, musik, fashion dan bahasa. (Aming)
Komentar