oleh

Pelanggaran Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat Alami Penurunan

Citrust.id – Selama tahapan Pilkada Serentak Jawa Barat 2018, Badan Pengawas Pemilu (Jawa Barat) mencatat terdapat 549 kasus dugaan pelanggaran, terdiri dari 216 kasus Pilgub dan 333 kasus Pilbup/Pilwalkot.

Dari data tersebut, jumlah pelanggaran tertinggi terdapat di Kabupaten Pangandaran sebanyak 82 kasus dan jumlah pelanggaran terendah terdapat di Kota Cimahi sebanyak 1 kasus.

Begitu juga berdasarkan jenis dugaan pelanggaran, kasus terbanyak adalah pelanggaran administrasi sejumlah 206 kasus dan dugaan terbanyak berdasarkan tahapan penyelenggaraan pemilihan ialah pada tahapan kampanye sejumlah 364 kasus.

Data tersebut diambil dari hasil rapat koordinasi evaluasi pengawasan dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa di Jawa Barat di Kab/Kota.

Menurut Komisioner Bawaslu Jawa Barat bidang Humas dan Hubal, Lolly Suhenty, jika dibandingkan dengan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur 2013, dugaan pelanggaran Pilkada tahun ini mengalami penurunan, dari 596 kasus pada 2013, menjadi 549 kasus pada tahun 2018 ini.

“Pada tahun 2013, terdapat pelanggaran 415 pelanggaran adminstrasi, 98 pelanggaran pidana, dan 56 pelanggaran kode etik. Adapun pilkada 2018 ini (pilgub, red) terdapat 206 pelanggaran administrasi, 9 pelanggaran pidana, 6 pelanggaran kode etik, 81 pelanggaran lainnya, serta 251 bukan pelanggaran”, papar Lolly saat dihubungi, Sabtu (8/9/2018).

“Kita menilai tahun ini pelanggaran pilkada menurun dibandung tahun 2013. Tentunya ada kecenderungan proses demokratisasi selama pilkada menuju arah yang lebih baik”, tutur Lolly.

“Akan tetapi, tentu kami berharap ke depan (pilleg/pilpres, red), pelanggaran bisa lebih diminimalisir diseluruh tahapan, seperti penetapan DPT, pencalonan, kampanye, masa tenang, pungut hitung, rekapitulasi suara, dan lain-lain,” tambahnya.

Lolly menegaskan, dengan hasil pengawasan ini, menunjukan bahwa membutuhkan dukungan semua pihak agar pelanggaran di Pileg dan Pilpres 2019 mendatang bisa dicegah sedini mungkin sehingga kita semua bisa memastikan kualitas demokrasi baik secara proses maupun hasil dengan maksimal./abduh

Komentar