Citrust.id – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kabupaten Majalengka meninggal dunia setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Cirebon, Senin (13/4).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin, membenarkan ada warga Majalengka yang meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan di rumah sakit di Cirebon.
“Jenis kelaminnya laki-laki. Meninggal pada malam hari” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka itu.
Menurut Ali, dari laporan Kepala Puskesmas Rajagaluh dan tim TGC Covid-19, yang bersangkutan warga Kecamatan Rajagaluh
“Meninggal pukul 01.00 WIB. Pasien telah dikebumikan sesuai protokol kasus PDP,” ucapnya.
Ali membantah jika yang bersangkutan positif terpapar virus Corona. Setelah menjalani pemeriksaan, pasien tersebut dinyatakan negatif.
“Jadi kesimpulannya, hari ini, tidak ada satupun warga Majalengka yang positif Covid-19,” ungkapnya.
Dikatakan dia, hingga hari ini, warga Majalengka yang positif Covid-19 masih tetap satu orang. Kini dirawat di RSHS Bandung. PDP tetap dua orang. Sedangkan, yang sudah habis masa pengawasan berjumlah 19 orang.
“Adapun Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Majalengka tercatat 378 orang. Rinciannya, yang sudah selesai masa pemantauan 187 orang dan yang masih dalam pemantauan 191 orang,” tandas Ali. (Abduh)