Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ditjen Imigrasi Fokus Digitalisasi Layanan

  • Bagikan
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ditjen Imigrasi Fokus Digitalisasi Layanan
Paspor desain Merah Putih ditunda, Ditjen Imigrasi fokus digitalisasi layanan. (Ist.)

Citrust.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda peluncuran paspor dengan desain merah putih yang semula dijadwalkan terbit pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.

Keputusan tersebut diambil menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, serta sebagai bentuk respons terhadap aspirasi publik.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Rabu (17/7/2025).

Yuldi menjelaskan, kebijakan penundaan dilakukan karena pertimbangan efisiensi anggaran dan urgensi layanan.

Menurutnya, pengalokasian anggaran perlu difokuskan pada penguatan sistem dan pelayanan imigrasi yang lebih substansial dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegas Yuldi.

Ditjen Imigrasi diketahui telah meluncurkan desain paspor baru pada 17 Agustus 2024 lalu. Namun, selama periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, Ditjen Imigrasi memantau respons publik melalui analisis media sosial dari berbagai kanal.

Hasil analisis terhadap 1.642 unggahan menunjukkan bahwa publik lebih menginginkan kebijakan dengan dampak konkret dan pelayanan yang efisien.

“Masyarakat cenderung mengharapkan penguatan substansi paspor, bukan semata perubahan desain fisik, tetapi juga peningkatan daya saing paspor Indonesia di tingkat global,” kata Yuldi.

Untuk itu, Ditjen Imigrasi akan memaksimalkan penggunaan anggaran dengan mengembangkan sistem layanan berbasis digital dan memperkuat pengawasan keimigrasian.

Fokus inovasi diarahkan pada keamanan digital, kenyamanan pelayanan, serta efektivitas proses permohonan dan penerbitan paspor.

BACA JUGA:  Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Grobogan, Langkah Strategis Tekan Stunting

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut menyampaikan, penundaan itu tidak berarti penghentian inovasi.

“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” ujar Agus. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *